Tak Perlu Aksi di Depan MK, Cak Imin: Doa di Rumah Saja

| Rabu, 26/06/2019 07:28 WIB
Tak Perlu Aksi di Depan MK, Cak Imin: Doa di Rumah Saja Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memyampaikan sambutan dalam acara Haul Para Pejuang NU di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (10/4). (Foto: radarbangsacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut menanggapi rencana aksi Persatuan Alumni 212 jelang putusan sengketa PHPU oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis 27 Juni 2019 mendatang.

Wakil Ketua MPR RI ini meminta semua pihak, terutama yang merencanakan aksi, untuk mempertimbangkan efektivitas aksi tersebut, termasuk dampak yang akan terjadi pasca aksi.

“Kalau sudah memutuskan bersama-sama melalui mekanisme peradilan, ya kita percayakan pada hakim. Kita doakan dari rumah masing-masing, tidak harus di jalan atau menghambat jalan umum," kata Cak Imin, Selasa 25 Juni 2019.

Dia mengatakan apa pun putusan gugatan itu harus diterima dengan lapang dada. Cak Imin meminta semua pihak percaya hakim MK dapat mengambil keputusan dengan adil.

"Kita percayakan MK akan mengambil keputusan yang paling adil, dan kita semua menerima dengan lapang dada. Yang menang siap menang dengan baik hati, yang kalah siap kalah dengan hati terbuka," tukas Cak Imin.

Sebelumnya, pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga bakal menggelar demo mulai hari ini sampai putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan MK. Aksi kawal putusan MK ini bertajuk Halal Bihalal 212.

Halal Bihalal 212 merupakan aksi super damai, berzikir, berdoa, serta berselawat mengetuk pintu rahmat mulai Senin 24 Juni 2019 hingga Jumat 28 Juni 2019 di seluruh ruas jalan sekitar MK.

Sementara itu, Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan tak akan memberikan izin kepada siapun untuk menggelar aksi di depan gedung MK.

Tito menyatakan, pihaknya tak ingin kerusuhan 21-22 Mei lalu terulang dan sekaligus agar tak terjadi ancaman keamanan nasional.

“Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro Jaya kepada BIN Kepolisian tidak memberikan izin (aksi massa) di depan MK,” kata Tito di Ruppatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

Tags : Cak Imin , Aksi 212 , MK

Berita Terkait