Tingkatkan Kesejahteraan Pendamping Desa, Kemendes PDTT Kerjasama dengan BNI Life Insurance

| Kamis, 27/06/2019 18:48 WIB
Tingkatkan Kesejahteraan Pendamping Desa, Kemendes PDTT Kerjasama dengan BNI Life Insurance Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo berswafoto dengan Pendamping Desa (foto: kemendesagoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT BNI Life Insurance.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan pendamping desa. Karena biar bagaimanapun, Keberhasilan dana desa tidak terlepas dari peran pendamping desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan untuk memberikan perlindungan tambahan pada pendamping desa, pihaknya memberikan tambahan optional benefit dengan memberikan/menawarkan bagi seluruh pendamping desa untuk mengikuti program yaitu BNI Life Insurance.

"Memang sudah dapat BPJS, juga dengan BNI life insurance ini, dengan premi Rp50ribu setahun bisa cover dana kematian hingga 25 juta, kalau sakit bisa dicover sampai 90 hari tambahan,” kata Menteri Eko Sandjojo di Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.

Dengan kerjasaman ini, lanjut Menteri Eko, pendamping desa bisa bekerja lebih keras lagi, desa-desa bisa lebih maju lagi, dan kesenjangan bisa terus kita turunkan.

Begitu juga kata Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati, program pada pendamping desa ini, BNI memberikan benefit kepada para pendamping desa.

”Para pendamping desa sudah ada asuransinya nanti kita cover untuk benefit yang lainnya yang tidak ada di BPJS, kita berikan sehingga dapat meningkatkan produktivitas para pendamping dan juga mengcover resiko-resiko yang terjadi di lapangan selama dia bekerja," jelasnya.

Tags : Kemendes PDTT , Prukades , Pendamping Desa ,