Jokowi-Ma`ruf Amin Menang, Cak Imin Ajak Rakyat Bangun Indonesia
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersyukur atas kemenangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019. Hal ini setelah dikuatkannya putusan sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Alhamdulillah! Saatnya kembali kerja kerja kerja,” kata Cak Imin melalui akun fanpage Facebooknya @A Muhaimin Iskandar, Kamis 27 Juni 2019.
Sebagai Ketum PKB yang menjadi salah satu partai pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 219, Cak Imin mengajakt seluruh rakyat Indonesia untuk membangun dan memajukan Indonesia.
“Ayo wujudkan Indonesia maju,” ajak Cak Imin.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 27 Juni 2019 malam.
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan Mahkamah.
Ditolaknya gugatan pemohon oleh MK, maka secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
DPR RI Sahkan RUU Desa Jadi Undang-Undang
-
KA Argo Bromo Anggrek Akan Gunakan Desain New Generation
-
5 Makanan yang Aman Disantap Penderita Kolesterol Saat Berbuka
-
Maman Imanul Haq Soroti 3 Hal untuk Mengentaskan Kemiskinan di Tangerang
-
Yen Jatuh ke Posisi Terendah Sejak 1990, Picu Peringatan Intervensi