Prabowo Gagal Nyapres, Mahfud MD: Mengabdi Tidak Harus Jadi Presiden

| Jum'at, 28/06/2019 14:13 WIB
Prabowo Gagal Nyapres, Mahfud MD: Mengabdi Tidak Harus Jadi Presiden Prabowo Subianto (Foto: industrycoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD turut mengomentari peluang Prabowo Subianto untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Menurut Mahfud, kendati Prabowo dipastikan gagal menjadi Presiden setelah gugatannya ditolak oleh MK, namun medan pengabdian bagi bangsa dan negara tak harus dilakukan lewat kursi Presiden.

"Medan pengabdian sangat luas di negara kita. Untuk mengabdi kepada bangsa dan negara tidak harus menjadi presiden," kata Mahfud di Jakarta, Jumat 28 Juni 2019.

Mahfud mencontohkan salah satu ladang pengabdian Prabowo berupa memimpin koalisinya di DPR untuk mengawasi pemerintahan dan membenahi berbagai UU.

“Bisa juga bergabung ke eksekutif dengan mengirim kadernya di kabinet," terang Mahfud.

Prabowo dinilai punya kekuatan politik yang besar berdasarkan hasil Pemilu 2019. Kata Mahfud, kekuatan itu bisa menjadi luar biasa jika disinergikan dengan kekuatan politik Joko Widodo-Ma`ruf Amin.

"Kalau memang cinta Indonesia, harus terus berjuang dengan modal politik yang dimiliki. Modal politik Prabowo-Sandi besar, dipilih oleh 44,5% dalam pemilu ini. Itu dahsyat jika disinergikan dengan modal politik Jokowi-Ma`ruf yang dipilih 55,5%. Itu akan membuat negara dan bangsa lebih cepat untuk maju," ujarnya.

Seperti diketahui, MK menolak semua permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.

Tags : Pilpres 2019 , Prabowo , Mahfud MD

Berita Terkait