Tak Ada Permohonan Aksi, Polisi Tetap Pasang Kawat Berduri Amankan KPU

| Minggu, 30/06/2019 09:55 WIB
Tak Ada Permohonan Aksi, Polisi Tetap Pasang Kawat Berduri Amankan KPU Kawat berduri di area Mahkamah Konstitusi (dok @harianindo)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat memasang beton pembatas jalan dan kawat berduri di kawasan depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, jelang penetapan rapat pleno penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Pemasangan beton pembatas jalan dan kawat berduri ini sebagai pengalihan arus lalu lintas Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dan telah di pasang sejak Sabtu 29 Juni 2019 pukul 21.00 WIB hingga waktu yang belum ditetentukan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan hingga Sabtu belum ada permohonan aksi untuk rapat pleno terbuka penetapan capres dan cawapres tersebut.

"Belum ada (permohonan aksi), semoga lancar-lancar saja dan berjalan baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono seperti dilansir Antara.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres dan cawapres terpilih akan digelar pada Minggu 30 Juni 2019 mulai pukul 15.30 WIB di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma`ruf Amin akan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Tags : Pilpres 2019 , KPU

Berita Terkait