Membaca Kembali Lima Amanat PBNU untuk Jokowi-KH Ma`ruf Amin

| Minggu, 30/06/2019 19:05 WIB
Membaca Kembali Lima Amanat PBNU untuk Jokowi-KH Ma`ruf Amin Pimpinan PBNU menyampaikan amanat untuk pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin di gedung PBNU, Jakarta, Senin (22/4). (Foto: NU Online)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin sebagai Capres-Cawapres terpilih pada Pemilu 2019.

“Menetapkan pasangan nomor urut 01, Ir. H. Joko Widodo dan Prof. DR (HC), KH. Ma’ruf Amin sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilihan Umum 2019,” kata Ketua KPU, Arief Budiman.

Pasangan terpilih ini berhasil memperoleh dukungan suara sebanyak 85.607.362 atau setara 55,50 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 02 memperoleh 68.650.239 atau setara 45,50 persen.

Mengutip nu.or.id, 22 April 2019, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberi lima (5) amat kepada Jokowi-KH Ma`ruf Amin:

 
بسم الله الرحمن الرحيم 
 
Semoga Allah Swt merahmati dan melindungi kita semua serta keberkahan dan ketenteraman senantiasa terlimpahkan kepada bangsa Indonesia. 
 
Nahdlatul Ulama sejak didirikan mengemban dua amanat yang senantiasa dipegang erat sampai saat ini. Amanat tersebut adalah amanat keagamaan (diniyyah), dan amanat Kebangsaan (wathaniyyah). Kedua amanat tersebut selalu menjadi landasan prinsip Nahdlatul Ulama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
 
Nahdlatul Ulama memandang diperlukan langkah strategis guna mengimplementasikan cita-cita membangun bangsa yang maju, bermartabat, serta berperadaban mulia. Oleh karenanya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengamanatkan kepada Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin untuk:
 
Pertama, dalam bidang pendidikan mengutamakan pembangunan manusia yang menitikberatkan pada pendidikan karakter. Langkah ini bisa ditempuh dengan salah satunya memberi perhatian lebih kepada pendidikan pesantren. Sebagai basis tempat pertumbuhan Islam moderat, pondok pesantren sampai saat ini masih belum mendapatkan tempat yang strategis di mata negara. Dengan jumlah yang mencapai puluhan ribu, pondok pesantren hanya diurus oleh salah satu direktorat di bawah Kementerian Agama. Ke depan, harus ada upaya dan langkah lebih serius dan strategis untuk memperhatikan pesantren. Salah satu usulan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Lombok tahun 2017 adalah diangkatnya Menteri urusan pesantren. Langkah lain bisa ditempuh dengan cara melakukan revisi dan revitalisasi UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memungkinkan upaya peningkatan mutu guru tidak dihambat oleh UU Otonomi Daerah serta menindaklanjuti Perpres No 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui kebijakan operasional dan anggaran di sekolah dan madrasah tanpa membeda-bedakan sekolah negeri dan swasta.
 
Kedua, mengarusutamakan pembangunan manusia berbasis pada nilai-nilai moderatisme. Langkah ini bisa ditempuh dengan jalan melihat kembali postur kurikulum dalam pendidikan, utamanya Pendidikan Keagamaan secara seksama dan cermat dengan menekankan peningkatan akhlakul karimah dengan menonjolkan keteladanan Nabi Muhammad Saw. Harus dipastikan tidak boleh ada konten yang anti-moderatisme dan menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam Ahlussunnah Waljamaah. Pelajaran berharga beberapa waktu lalu terkait dengan beberapa narasi sejarah yang diajarkan di sekolah dasar menengah yang sarat dengan kisah atau sejarah peperangan, bukan sejarah pembangunan peradaban umat manusia serta mengandung unsur yang cenderung mengaburkan sejarah dan bahkan mendiskreditkan Nahdlatul Ulama.
 
Ketiga, membangun perekonomian yang bukan saja menekankan pertumbuhan, namun lebih dari itu berbasis pemerataan. Gagasan redistribusi aset yang pernah direkomendasikan oleh Munas Nahdlatul Ulama di Lombok tahun 2017 dan telah dijalankan oleh Presiden Joko Widodo perlu lebih digenjot dan dimaksimalkan lagi. Langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka kemiskinan harus dilakukan dengan kreatif dan inovatif. 
 
Keempat, Mendorong percepatan implementasi gagasan ekonomi keumatan dan ekonomi Islam. Sektor ekonomi keumatan dan ekonomi Islam menjadi penting untuk diperhatikan sebab melihat Indonesia sebagai negara dengan pendudukan muslim terbanyak menjadi titik pijak mengapa kebijakan ini harus segera diimplementasikan.
 
Kelima, Membangun iklim berbangsa dan bernegara serta kehidupan politik yang lebih sejuk berasaskan pada nilai-nilai moderatisme. Segala bentuk pengingkaran terhadap dasar-dasar negara harus ditindak tegas. Pengalaman adanya kelompok yang ingin mengganti ideologi negara dan bentuk pemerintahan membuat pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin pendirian organisasi massa dan segala bentuk perkumpulan lain yang memiliki potensi ke arah sana.
 
Jakarta, 22 April 2019
 
والله الموفّق إلى أقوم الطّريق
والسّــــــــــــلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 
KH. Mitachul Akhyar
Pj. Rais Aam
 
KH. Yahya C. Staquf
Katib Aam
 
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA
Ketua Umum
 
DR. Ir. H. A. Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal
Tags : PBNU , Jokowi , KH Maruf Amin ,

Berita Terkait