KPU Gagas Pemilu Nasional dan Lokal Tidak Serentak

| Senin, 01/07/2019 16:53 WIB
KPU Gagas Pemilu Nasional dan Lokal Tidak Serentak Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (doc.Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya sedang menggagas pelaksanaan pemilu yang akan datang tak lagi serentak lima tingkatan.

Dalam penjelasan Wahyu Setiawan, KPU akan mengusulkan pemilu dibagi menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

"Kita akan merekomendasikan pemilu tetap serentak, tapi kita bagi dalam dua jenis besar, yaitu pemilu lokal dan nasional," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2019.

Menurut Wahyu, pemilu nasional terdiri dari pemilihan Presiden, DPR RI, sementara pemilu lokal meliputi pemilihan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, Gubernur dan Bupati.

Hal ini disampaikan agar mikanisme pemilu dapat mengurangi beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam pelaksanaan pemilu 17 April lalu, Kata Wahyu sejumlah pihak mengatakan banyakknya anggota KPPS yang meninggal antara lain karena velume pekerjaan yang tak sebanding dengan kemampuannya.

Menurut Wahyu, usulan ini akan segera disampaikan kepada pemerintah dan DPR sebagai rekomendasi kebijakan. Jika usulan ini diterima, yang harus dipikirkan selanjutnya adalah pembagian tugas antara KPU pusat dan KPU daerah. 

"Pengelolaan logistik sekarang ini karena serentak, itu sebagian besar ada di pusat. Tapi kalau pemilu nasional dan lokal dipisah, maka akan ada pembagian tugas. terutama dalam pengelolaan logistik antara pusat dan daerah," ungkapnya.

Tags : KPU , Pemilu , Nasional , Lokal