PBNU: Agama Bukan Sumber Konflik, Tapi Menyelesaikan

| Sabtu, 06/07/2019 18:54 WIB
PBNU: Agama Bukan Sumber Konflik, Tapi Menyelesaikan Ketua Pengurus harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas. (Dok Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua PBNU Robikin Emhas menegaskan agama bukanlah sumber konflik. Agama hadir justru untuk menyelesaikan konflik, karena agama merupakan solusi perdamaian dunia.

Untuk itu, Robikin meminta siapa pun itu jangan ada yang berfikir untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah.

"Melalui agama, Tuhan memperkenalkan diri-Nya, sehingga manusia mengenal sifat-sifat Tuhan. Kita mengenal Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang dan seterusnya justru karena peran agama," kata Robikin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Juli 2019 sore.

Selain itu, melalui agama manusia juga mengenal bagaimana pola hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia lainnya, serta hubungan manusia dengan alam lingkungannya. "Semua itu dimaksudkan agar menusia dapat mencapai kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun setelah kematiannya," ujarnya.

Ia menambahkan, hubungan antarsesama manusia, Nahdlatul Ulama merumuskan trilogi persaudaraan. Ketiganya meliputi persaudaraan sesama muslim (ukhuwah islamiyah), persaudaraan sesama warga negara (ukhuwah wathaniyah), dan persaudaraan sesama anak cucu Nabi Adam (ukhuwah basyariyah atau ukhuwah insaniyah).

Robikin menjelaskan ketiga ukhuwah ini berfungsi agar kehidupan yang harmoni dapat dicapai, agar perdamaian dunia bukan sekadar mimpi, agar kesejahteran dan keadilan sosial dapat digapai. "Dengan begitu martabat kemanusiaan dapat dijunjung tinggi," ucapnya.

Pada hakikatnya, lanjut Robikin, ketiga ukhuwah itulah inti dari ajaran Islam. Karena secara harfiah Islam berarti ‘damai’, ‘selamat’, ‘aman’, atau ‘tenteram’.

Robikin juga menyampaikan, Indonesia memang bukan negara agama, tapi berdasarkan konstitusi, tidak seorang pun warga negara boleh tidak beragama. Meskipun demikian, Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan antara negara dengan agama dengan tembok pembatas.

"Untuk itu negara harus tetap hadir melalui peran pendidikan agama di sekolah," tegasnya.

Namun demikian, pendidikan agama di sekolah tidak boleh memperhadapkan secara vis a vis antara negara dan agama. Ajaran agama yang dikembangkan di sekolah harus moderat dan toleran yang sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme tinggi.

"Agar setiap pemeluk agama taat kepada agamanya, namun sekaligus mencintai tanah airnya," pungkasnya.

Tags : PBNU , Agama , Konflik , Indonesia

Berita Terkait