Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun, Karding: Kelamaan

| Minggu, 14/07/2019 20:06 WIB
Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun, Karding: Kelamaan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding (dok AKK Center)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding tidak sependapat dengan usulan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendroprioyono yang ingin masa jabatan presiden dan wakil presiden serta kepala daerah diubah dari lima menjadi delapan tahun.

Menurut Karding, usulan tersebut tidak relevan untuk diterapkan di Indonesia. “Sudah cukup lah lima tahun, bahkan di Amerika saja kalau enggak salah cuma empat tahun, ini mau delapan," ujar Karding di Jakarta, Minggu 14 Juli 2019.

Dia mengingatkan masa jabatan kepala daerah yang terlalu panjang akan berdampak pada melambatnya proses regenerasi. "Regenerasi ribet, kelamaan," katanya.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini menilai masa jabatan delapan tahun bisa dipertimbangkan hanya untuk kepala daerah. Bukan untuk presiden dan wakil presiden.

"Enggak cocok kalau (jabatan presiden dan kepala aaerah) kecuali kalau kepala desa mungkin cukup karena skopnya kecil," ucapnya.

Tags : Pilpres 2019 , Kadir Karding , PKB

Berita Terkait