Brigadir RT Terancam 15 Tahun Usai Tembak Mati Bripka RF

| Minggu, 28/07/2019 08:07 WIB
Brigadir RT Terancam 15 Tahun Usai Tembak Mati Bripka RF Ilustrasi penembakan (foto zonasultracom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Polri telah mengambil sikap atas kasus polisi tembak polisi antara Brigadir Rangga Tianto terhadap Bripka Rahmat Effendi. Terkait kasus itu, Brigadir Rangga Tianto ditetapkan sebagai tersangka.

"Brigadir RT sudah ditetapkan menjadi tersangka," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 27 Juli 2019.

Asep juga menegaskan jika tersangka sudah ditahan sejak Sabtu 26 Juli 2019 atas perbuatannya. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. “Sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Soal nasib Brigadir Rangga Tianto akan dipecat atau tidak, Asep menyebut hal tersebut harus menunggu hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang KKEP baru akan digelar usai proses peradilan umum atas kasus yang dilakukan pelaku rampung.

"Sidang Komisi Kode Etik Polri akan dilaksanakan setelah selesai proses diperadilan umum," katanya lagi.

Peristiwa penembakan ini bermula saat terduga tersangka, polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT, emosi lantaran Bripka Rahmat Effendi menolak permintaannya dengan nada kasar.

Awalnya Bripka Rahmat Effendi mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.

Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka Rahmat Effendi.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9. Brigadir RT langsung meletuskan tujuh peluru ke tubuh Bripka Rahmat Effendi dan mengenai perut, dada, leher dan paha. Tembakan ini membuat Bripka Rahmat Efendi tewas seketika.

Tags : Polisi , Penembakan , Brigadir RT