Soal Revisi UU KPK, Presiden Jokowi: Saya Harap DPR Punya Semangat yang Sama Perkuat KPK
BOYOLALI, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku hingga kini dirinya masih belum menerima isi dari materi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR.
Namun meski demikian, Presiden Jokowi berharap, DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK, “Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” kata Presiden Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat 6 September 2019.
Dikutip dari laman setkabgoid, seluruh fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis 5 September 2019 kemarin, menyetujui usulan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ten-tang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai, selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” ujar Presiden Jokowi di Pontianak, Kalbar, Kamis 5 September 2019.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax