Kemendes PDTT Harap Transmigran Manfaatkan Lahan untuk Produksi

| Jum'at, 06/09/2019 17:51 WIB
Kemendes PDTT Harap Transmigran Manfaatkan Lahan untuk Produksi Presiden Jokowi juga menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada Pontiananak, di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat. (foto: setkabgoid)

PONTIANAK, RADARBANGSA.COM - Selain menyerahkan SK TORA hutan seluas 133 hetare, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat (Kalbar), di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 5 Agustus 2019.

"Jumlah sertifikat yang diserahkan tersebut sudah termasuk jumlah sertifikat yang diberikan untuk para transmigran yang ada di Kalbar yakni sebanyak 345 bidang lahan transmigran,” kata Dirjen PK Transmigrasi, Kemendes PDTT, M Nurdin di Pontianak, Kamis 5 Mei 2019.

Menurut Nurdin, sertifikat yang diberikan untuk 345 bidang lahan transmigran tersebut berasal dari tiga Kabupaten yakni Kubu Raya 300 bidang, Ketapang 25 bidang dan Kayong Utara 20 bidang.

Nurdin berharap masyarakat transmigran tidak usah khawatir dengan sertifikat lahannya karena lahan yang sudah ditetapkan akan disertifikatkan secara bertahap.

“Kita akan terus upayakan adanya peningkatan realisasi pemberian sertifikat lahan kepada para transmigran," katanya.

Tags : Kemendes PDTT , Perdesaan , Transmigran ,