Hanif Dhakiri Apresiasi PT TMMIN dan TAM Wujudkan PKB Sejak Perusahaan Berdiri

| Selasa, 17/09/2019 22:55 WIB
Hanif Dhakiri Apresiasi PT TMMIN dan TAM Wujudkan PKB Sejak Perusahaan Berdiri Menaker Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan PKBAntara Perusahaan dan Serikat Pekerja PT TMMIN dan PT di Jakarta (foto: kemnaker)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan Serikat Pekerja PT TMMIN dan PT TAM yang berhasil mewujudkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-19 sejak perusahaan tersebut berdiri di Indonesia, atau PKB ke-8 sejak adanya pemisahan peran bisnis antara PT TMMIN dan PT TAM.

 “Ini suatu hal yang patut diapresiasi. Ketika hubungan industrial selalui didahului dengan dialog bipartit, itu akan lebih cepat dalam mencapai kesepakatan PKB,” kata Menaker Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019-2021 Antara Perusahaan dan Serikat Pekerja  PT TMMIN dan PT di Jakarta, Selasa 16 September 2019 kemarin.

Presiden Direktur PT TMMIN, Warih Andang Tjahjono, mengatakan, PT TMMIN dan PT TAM berkomitmen untuk selalu memupuk hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan kerjanya.

“Kami selalu berkomitmen bahwa industrial relation itu seperti safety. Kita sudah bersama-sama komitmen, bahwa safety itu utama, maka hubungan industrial harmonis itu harus utama,” terang Warih.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga komitmen untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pekerja PT TMMIN dan PT TAM, guna meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.

“Ini adalah periode awal, mari terus mengevaluasi, agar ini tidak hanya terjadi di kita. Tapi juga supply chain kita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KSP LEM PT Toyota Astra Motor, Dadang Sudarno, menyatakan bahwa pembuatan PKB Antara Manajemen Perusahaan dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM periode kali ini telah diawali dengan diskusi mengenai penerapan PKB periode sebelumnya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kondisi ketenagakerjaan di masa depan.

Semua upaya tersebut, sebut Dadang, bertujuan untuk mendapat kondisi riil perusahaan dan pekerja, guna mewujudkan mutual understanding, “Kami yakin dengan konsep ini kita akan menemukan solusi terbaik, untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan kebahagiaan pekerja,” ujarnya.

Turut hadir dalam penandatanganan PKB ini, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang; Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah; Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Yoshiro Nakata; dan Ketua PUK FSP LEM PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Aziz Syarif Hidayat.

 

Tags : Menaker Hanif Dhakiri ,

Berita Terkait