Kemnaker: K3 Bukan Beban, Melainkan Kebutuhan

| Rabu, 18/09/2019 10:01 WIB
Kemnaker: K3 Bukan Beban, Melainkan Kebutuhan Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari saat memberikan kuliah umum di kampus Polteknaker Bekasi (foto: Humas Kemnaker)

BEKASI, RADARBANGSA.COM - Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Iswandi Hari mengungkapkan saat ini implementasi aturan dan sistem manajemen perlindungan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di Indonesia masih banyak menghadapi kendala dan tantangan.

“Masih banyak perusahaan kurang pemahaman K3, khususnya tentang PAK (SDM K3, pekerja dan pengusaha) dan K3 belum memperoleh perhatian memadai dan kepedulian masih rendah,” kata Iswandi saat memberikan kuliah umum di kampus Polteknaker Bekasi, Jawa Barat, Selasa 17 September 2019.

Kendala dan tantangan lainnya, kata Iswandi adalah SDM K3 belum memadai (kuantitas dan kualitas) serta peran lembaga K3 di perusahaan belum optimal.

"Jangan jadikan K3 sebagai beban, melainkan kebutuhan. Kalau sudah jadi kebutuhan maka harus dipersiapkan semuanya," ujar Iswandi.

Iswandi menambahkan tenaga kerja selalu berhadapan dengan berbagai potensi bahaya (hazzard) di tempat kerja yang beresiko kecelakaan kerja dan PAK.

Perlindungan K3 diberikan untuk mencegah atau mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan PAK serta meningkatkan produktivitas.

"KK dan PAK menjadi masalah sejak awal dunia industri dan masalah besar bagi kelangsungan usaha. Ini yang terus kita benahi dalam ranah pengawasan ketenagakejaan," tukasnya.

Tags : Kemnaker , K3 , Iswandi Hari