Tiga Alasan Pelemahan Rupiah Kini Berbeda dengan Krisis 1998

| Selasa, 04/09/2018 20:43 WIB
Tiga Alasan Pelemahan Rupiah Kini Berbeda dengan Krisis 1998 Perkembangan Nilai Tukar Rupiah

RADARBANGSA.COM - Kecenderungan rupiah bergerak melemah terhadap dollar Amerika Serikat masih berlanjut. Hari ini (4/9), rupiah menyentuh Rp 14.935 per dollar AS, level terendah dalam 20 tahun terakhir.

Namun, kendati semakin dekat dengan level pada saat krisis moneter 1998, pelemahan rupiah saat ini sebenarnya sangat jauh berbeda dibandingkan dengan situasi saat krisis, dua dekade silam tersebut. Setidaknya, ada tiga alasan yang menjadi buktinya.

1. Pelemahan tidak drastis

Pelemahan rupiah yang terjadi saat ini relatif berlangsung secara perlahan dan tidak drastis. Sejak awal tahun hingga level terendahnya, rupiah melemah 9,3%. Bandingkan dengan pelemahan rupiah yang terjadi saat krisis 1998. Tahun itu, pada 17 Juni, rupiah mencapai level terendahnya, Rp 15.250 per dollar AS. Dihitung dari sejak awal tahun, nilai tukar rupiah terjun 124,39%.

Tidak cuma itu. Volatilitas pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS selama krisis moneter 1997/1998 juga sangat tinggi dan bergerak dalam rentang yang lebar. Perinciannya, pada 1997, rupiah bergerak di kisaran Rp 2.362 – Rp 5.850 per dollar AS. Adapun, fluktuasi harga harian sepanjang tahun itu bisa menguat 12,26% dan melemah 13,21%. Tahun 1998, rupiah bergerak pada rentang Rp 5.650 – Rp 15.250 per dollar AS. Dalam satu hari, rupiah bisa menguat 20,66% atau melemah 24,11%.

Nilai rupiah yang terjun bebas, diikuti dengan fluktuasi yang tinggi, ketika itu membuat hitungan bisnis kacau dan masyarakat panik. Berbeda dengan kondisi sekarang, di mana pelaku usaha seharusnya masih bisa menyerap efek dari pelemahan rupiah yang tidak drastis dengan volatilitas yang relatif tidak terlalu tinggi.

Sebab, dibandingkan gejolak pada tahun 1997/1998, pergerakan rupiah saat ini bisa dibilang relatif kalem, yakni di kisaran Rp 13.542 – Rp 14.815 per dollar AS. Begitupun pergerakan harga hariannya, hanya menguat 0,98% dan melemah 0,61%.

2. Cadangan devisa jauh lebih besar

Kendati turun dari posisi akhir tahun 2017, posisi cadangan devisa saat ini masih jauh lebih besar dibandingkan dengan kondisi saat krisis 1998. Saat itu, cadangan devisa Indonesia hanya mencapai US$ 23,61 miliar. Sedangkan, per akhir Juli 2018, cadangan devisa mencapai US$ 118,3 miliar. Itu berarti, lima kali lipat lebih besar ketimbang cadangan devisa 20 tahun silam.

Dengan cadangan devisa yang jauh lebih besar, bank sentral memiliki lebih banyak “modal” untuk meredam gejolak nilai tukar. Melihat pelemahan hari ini, misalnya, Bank Indonesia turun mengintervensi pasar sehingga pelemahan rupiah tidak terlalu dalam. Singkatnya, masyarakat, termasuk pelaku pasar dan dunia usaha, tidak perlu khawatir rupiah akan
terpuruk. Sebab, Bank Indonesia ada di pasar untuk menjaga stabilitas rupiah.

Di samping itu, pemerintah turut mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam mengawal rupiah. “Pemerintah tidak akan mengintervensi Bank Indonesia. Pemerintah terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” ujar Denni Puspa Purbasari, Deputi III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-­‐isu Ekonomi Strategis, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Selasa (4/9)).

3. Kepercayaan investor masih kuat

Minat investasi asing terhadap surat utang suatu negara merupakan salah satu indikator yang secara tidak langsung memperlihatkan baik buruk kondisi makroekonomi suatu negara. Logikanya, tidak ada investor yang mau menempatkan uangnya di negara yang tengah sakit.

Ketika bank sentral AS mengerek suku bunga, memang terlihat investor asing menarik dananya dari pasar surat utang Indonesia. Namun, sejak awal bulan ini, asing kembali masuk ke pasar surat utang. Bahkan, per akhir pekan lalu, asing mencatatkan beli bersih Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6,92 triliun. Itu berarti, kepercayaan investor asing terhadap Indonesia masih kuat. Ini memberi harapan, nilai rupiah ke depan akan cenderung stabil atau tidak akan jatuh terlalu dalam.

Memperkuat keyakinan itu, lembaga pemeringkat utang Fitch Ratings mengafirmasi peringkat BBB untuk surat utang Indonesia dengan outlook stabil. Peringkat ini menunjukkan Indonesia termasuk di dalam kategori layak investasi (investment grade). “Pemerintah akan memastikan bahwa fiskal bukan sumber dari ketidakpasatian,” Denni menegaskan.

Oleh: Asih Kirana Wardani, Staf Madya Kedeputian III, Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-­‐isu Ekonomi Strategis Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.

Tags : Rupiah , Dollar ,