Optimalisasi Pemanfaatan Kelapa Untuk Produk VCO

| Selasa, 27/11/2018 18:45 WIB
Optimalisasi Pemanfaatan Kelapa Untuk Produk VCO Pembimbing dan peserta pelatihan (foto: istimewa)

Oleh: As’ari dan Hidayatullah*

RADARBANGSA.COM - Analisis situasi pemberdayaan merupakan suatu konsep untuk memberikan tanggungjawab yang lebih besar kepada orang-orang tentang bagaimana melakukan pekerjaan. Pemberdayaan akan berhasil jika dilakukan oleh pengusaha, pemimpin dan kelompok yang dilakukan secara terstruktur dengan membangun budaya kerja yang baik. Konsep pemberdayaan terkait dengan pengertian pembangunan masyatakat dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat. Program-program pemberdayaan sumberdaya manusia telah dilakukan pemerintah. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan Indonesia yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya, maka pembangunan harus merupakan perubahan sosial yang tidak hanya terjadi pada taraf kehidupan masyarakat belaka tetapi juga pada peranan unsur-unsur didalamnya. Pembangunan menempatkan manusia sebagai subyek pembangunan.

Pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Kemiskinan merupakan masalah pembangunan kesejahteraan sosial yang berkaitan dengan berbagai bidang pembangunan lainnya yang ditandai oleh pengangguran, keterbelakangan, dan ketidakberdayaan. Oleh karena itu, kemiskinan terutama yang diderita oleh kaum miskin merupakan masalah pokok nasional yang penanggulanggannya tidak dapat ditunda lagi dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial.

Penanganan kaum miskin tidaklah mudah, karena kaum miskin telah mengalami masalah kemiskinan yang berlangsung lama. Kaum miskin mengalami keterbatasan dalam hal pendidikan, keterampilan, sarana usaha serta modal usaha. Tawaran kredit UMKM dari pengusaha dan perbankan sulit diakses oleh kaum miskin, karena keterbatasan kemampuan dan asset yang dimiliki. Pemerintah dalam hal ini dinas sosial berusaha menemukan pola yang efektif agar kaum miskin dapat memperoleh akses modal usaha tanpa agunan dengan tetap mendorong tanggungjawab bersama melalui pola terpadu Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

Pada hakekatnya kemiskinan menurut Moeljarto (1994) tidak hanya persoalan kesejahteraan tetapi ada enam alasan yang dapat dijadikan sebagai dasar orang dikatakan miskin, yaitu: (1) kemiskinan adalah masalah kerentanan; (2) kemiskinan berarti tertutupnya akses kepada berbagai peluang bagi mereka untuk berpartisipasi dalam proses produksi, atau terperangkap pada hubungan produksi yang ekspotatif dengan imbalan yang rendah; (3) kemiskinan adalah masalah ketidakpercayaan, perasaan impotensi emosional dan sosial atas keputusan yang dilakukan elit birokrasi dalam berbagai tingkat; (4) kemisknan berarti juga menghabiskan semua atau sebagian besar penghasilan untuk konsumsi pangan dalam kuantitas dan kualitas yang terbatas sehingga konsumsi gizi rendah yang berakibat pada produksi yang rendah; (5) kemiskinan ditandai dengan rendahnya rasio, ketergantungan karena besarnya tanggungan keluarga yang berakibat rendahnya konsumsi sehingga berpengaruh pada kecerdasan; dan (6) kemiskinan juga terefleksi pada budaya yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Alfian, Tan dan Soemardjan (1980) mengatakan ada dua kategori pengukuran tingkat kemiskinan yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absout merupakan suatu kondisi dimana tingkat pendapatan seseorang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan. Sedangkan kemiskinan relatif adalah penghitungan kemiskinan berdasarkan 4 proporsi distribusi pendapatan dalam suatu daerah. Kemiskinan ini dikatakan relatif karena lebih berkaitan dengan distribusi pendapatan lapisan sosial Dengan demikian, membicarakan kemiskinan merupakan suatu persoalan yang kompleks dan perlu didekati dari berbagai aspek, namun untuk memahami kemiskinan yang obyektif ada indikator yang dapat menjadi patokan pengukuran.

Keadaan ini juga terjadi pada kebanyakan desa wilayah Kecamtan Cimarga Kabupaten Lebak-Banten. Sejatinya banyak potensi yang dimiliki oleh masyarakat pedesaan dapat dioptimalisasikan dengan pemanfaatan sumber daya alam. Sumber kekayaan alam, seperti padi, perkebunan, dan peternakan menjadi penopang keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.  Sebagaimana ini juga terjadi pada masyarakat Desa Margaluyu Kec. Cimarga Lebak Banten. Adalah desa dengan kekayaan sumber daya alam melimpah yang beelum secara maksimal dikelola dan diberdayakan secara ekonomis bernilai tinggi. Keadaan ini menjadi alasan utama, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dalam ini adalah TIM PPM kemudian tim PPM (Pengabdian Kepada Masyarakat) ini mencoba untuk melaksanakan pendampingan dan memfasilitasi program Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif: Optimalisasi Pemanfaatan Kelapa Untuk Produk VCO (Virgin Coconut Oil) yang dilakasnakan oleh As’ari, SS., M.Si dan Dr. Hidayatullah, dan didukung oleh tim LP2M lainnya: Dr. Wazin, M.Si, Drs. H. Uus Suhaedi, Dr. Ayatullah Humaeni, MA dan Dr. Maskyur.

Berdasarkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat Margaluyu pada Umumnya, lahan perkebunan kelapa, dan banyak peluang usaha serta ketersediaan masyarakat Desa Margaluyu, dengan fokus pengabdian kepada pemanfaatan kelapa untuk produksi VCO (Virgin Coconut Oil). Pada pelaksanaannya pengabdian ini berfokus pada anggota PKK desa Margaluyu Kecamatan Cimarga. Diantara program ini pula, TIM PKM LP2M UIN SMH Banten merumuskan, menerbitkan dan membentuk Kepengurusan KUBE (Kelompok Usaha Bersama) yang secara berlanjut dapat memfasilitasi usaha sejenis.

Program ini tentu saja bertujuan untuk menumbuhkan semangat berwirausaha bagi masyarakat setempat  melalui pembentukan kelompok usaha bersama. Memberdayakan potensi masyarakat dan sumber daya alam dalam meningkatkan pendapatan keluarga melalui peningkatan usaha ekonomi produktif. Program yang dapat memberi alternatif usaha pada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, membekali masyarakat untuk memiliki jiwa kewirausahaan dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif.

Program PKM ini juga menghasilkan terbentuknya kelompok usaha bersama (KUBE) masyaraat setempat yang memiliki ketermapilan dan produktifitas minyak kelapa serta pengelolaan kerja kelompok atau usaha bersama. Adalah Kelompok Usaha Bersama sebagai cikal bakal pendampingan selanjutnya, sebagai fasilitator dalam produksi minyak kelapa sampai dengan pemesarannya, menjalin kesinambungan produktifitas kekayaan lokal dan pemasaran paska produksi kepada pengguna.

Dalam pelaksanaan pendampingan ini, Pada tahap strategi pendampingan, sebagai bentuk pengbdian kepada masyarat, pelaksana pengabdian menggunakan strategi Participatory Action Reasearch (PAR) meruapakan metodologi pengabdian yang elemen dasarnya dari proses pemberdayaan masyarakat, yaitu partisipasi dan mobilitas masyarakat/sosial, disebabkan lemahnya pendidikan, ekonomi dan lemahnya segala kekurangan yang dimiliki. Dalam pelaksanaan pendmpingan ini, beberapa rencana tindakan yang dilalui dan akan dilaksanakan diantaranya: (1) Mengundang seluruh stakehokder dan masyarakat ddampingan untuk mendaakan diskusi bersama terkait foucs yang akan dibahasa, seluruh peran masarakat unsur; Desa, Dharmawanita dan ibu ibu PKK akan dilibatkan dalam kegiatan Seminar Pemberdayakan Kekeayaan Lokal (Optomalisai produktivitas Minyak Kelapa dan Pemsarannya). (2) Memberi pemahaman mengenai kewirausahaan sebagai modal awal dalam mengembangkan usaha. Bentuk kegiatannya adalah pelatihan motivasi berusaha dan kewirausahaan. (3) Mengembangkan usaha ekonomi produktif dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama yang didasarkan pada potensi kelompok. (4) Melaksanakan workshop sederhana produktifitas minyak kelapa dengan peralatan yang dimiliki dan bantuan dinas terkait untuk akses permodalan dan pemasarannya.

Dengan berbagai rangkaian kegiatan yang telah dilalui bersama antara TIM PKM UIN SMH Banten dan Perangkat Desa Margaluyu serta beberapa anggota PKK Desa tersebut, hasil yang didapat sangat menguntungkan secara ekonomis dan dapat menambahkan program PKK berkelanjutan serta penambahan aktivitas dan program utama bagi anggota PKK dan Masyarakat Sekitar.

*Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Banten

 

Tags : VCO , Pemberdayaan Ekonomi ,

Berita Terkait