Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Tim Prabowo

| Kamis, 27/06/2019 23:11 WIB

Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019, pada Kamis 27 Juni 2019 pukul 21.36 WIB, dengan sejumlah fakta yang terungkap saat berlangsungnya sidang.

Pembacaan putusan MK atas seluruh dalil atau gugatan Pemohon dalam hal ini Tim Prabowo-Sandiaga atas sengketa Pilpres 2019 telah selesai. Sembilan hakim pun menyatakan menolak gugatan pemohon. 

Tags : Mahkamah Konstitusi , Sengketa Pilpres , Prabowo