Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Tim Prabowo
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019, pada Kamis 27 Juni 2019 pukul 21.36 WIB, dengan sejumlah fakta yang terungkap saat berlangsungnya sidang.
Pembacaan putusan MK atas seluruh dalil atau gugatan Pemohon dalam hal ini Tim Prabowo-Sandiaga atas sengketa Pilpres 2019 telah selesai. Sembilan hakim pun menyatakan menolak gugatan pemohon.
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
Berita Terkini
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri