Cak Imin: Penjarakan Baiq Nuril Usik Rasa Keadilan

| Sabtu, 17/11/2018 22:05 WIB

Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi kasus hukum yang menimpa Ibu Baiq Nuril Makmun. Cak Imin menilai bahwa yang dilakukan oleh Ibu Nuril merekam pembicaraan supaya tidak terjadi fitnah.

"Pelecehan yang dialami Ibu Nuril adalah relasi kuasa antara Kepala Sekolah dengan Ibu Nuril sebagai staf keuangan. Ibu Nuril merekam pembicaraannya dengan Kepsek M untuk tujuan supaya tidak terjadi fitnah," kata Cak Imin seperti disampaikan lewat akun twitter pribadinya @CakimiNOW, Sabtu, 17 November 2018 pukul 18.54 WIB.

Untuk itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dengan tegas meminta Nuril dibebaskan. Menurutnya, Ibu Nuril merupakan korban pelecehan seksual yang dialaminya.

"Memenjarakan Ibu Nuril mengusik rasa keadilan di masyarakat. Besok-besok tidak akan ada yang mau melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya," tegas Cak Imin.

"Ibu Nuril harus dibebaskan karena dia adalah korban dari pelecehan seksual yang dialaminya," pungkasnya. 

Tags : Cak Imin , Baiq Nuril Makmun , Pelecehan Seksual

Berita Terkait