Terkait Larangan Bawa Power Bank ke Kabin Pesawat, Ini Tanggapan Kemenhub

| Senin, 12/03/2018 22:11 WIB
Terkait Larangan Bawa Power Bank ke Kabin Pesawat, Ini Tanggapan Kemenhub Power Bank. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso selaku regulator penerbangan nasional baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran Keselamatan terkait ketentuan membawa powerbank dan baterai lithium cadangan (powerbank) pada pesawat udara. Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini ditujukan pada maskapai dalam dan luar negeri yang terbang di atau dari wilayah Indonesia.

Selain itu, Peraturan ini muncul sebagai upaya nyata perlindungan keselamatan dalam penerbangan di Indonesia. Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan mengklarifikasi aturan tersebut.

Dia menjelaskan, secara hukum internasional, aturan soal pembatasan membawa powerbank ke dalam pesawat memang sudah ada. Dengan demikian Indonesia bisa saja menerapkan aturan tersebut.

"Secara internasional itu memang sudah diberlakukan tapi saya sedang mempelajari urgensinya di Indonesia. By law, kita bisa melakukan itu, karena internasional sudah memberlakukan," ujar Menhub di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 12 Maret 2018 seperti dikutip liputan6.com.

Meski begitu, lanjut Menhub, pihaknya akan mengklarifikasi soal penerapan aturan larangan membawa powerbank tersebut di Indonesia. Dia berharap kebijakan ini tidak membuat penumpang pesawat menjadi bingung.

"Saya akan klarifikasi. Itu saya lagi teliti. Kita lihat nanti di Indonesia seperti apa, kita lihat lagi," tandas dia.

Sekadar informasi, diterbitkannya aturan ini karena ada kejadian ledakan kebakaran powerbank akibat meledaknya powerbank di tas jinjing yang diletakkan di hatrack dalam sebuah penerbangan oleh maskapai China beberapa waktu lalu. Kejadian inipun menjadi alarm seluruh dunia terhadap potensi ancaman keselamatan penerbangan dengan adanya perkembangan teknologi dan kebiasaan sosial penumpang pesawat membawa powerbank kemana-mana.

Tags : Power Bank , Kabin Pesawat , Surat Edaran , Kemenhub RI

Video Terkait