Polisi Tangkap Bagus Bawana, Otak Pelaku Hoax “Surat Suara Tercoblos”

| Rabu, 09/01/2019 12:50 WIB
Polisi Tangkap Bagus Bawana, Otak Pelaku Hoax “Surat Suara Tercoblos” Ilustrasi hoax (dok merahputihcom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Dalam sepekan setelah geger hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos, polisi menangkap empat orang. Tiga orang penyebar dan satu orang diduga pembuat hoax.

Penangkapan terduga pembuat hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos merupakan perkembangan terbaru yang dilakukan tim Polri. Sebelumnya, tiga orang lebih dulu ditangkap dan dijadikan tersangka penyebaran hoax, yakni J, HY, dan LS.

“Satu diamankan dan saat ini masih diperiksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Selasa 8 Januari 2018.

Sementara pada Senin, satu orang yang diduga otak dibalik pembuatan dan peredaran hoax tersebut bernama Bagus Bawana Putra telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Bagus ditangkap di Sragen, Jawa Tengah.

Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo berujar, tersangka diketahui tinggal di Bekasi, Jawa Barat sebelum akhirnya terciduk di Sragen, Jawa Tengah.

“Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melalui scientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP," katanya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu 9 Januari 2019.

Tags : Hoax , KPU , Surat Suara

Video Terkait