Para Pendaki Dilarang Peringati 17 Agustus di Puncak Gunung Semeru
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pihak taman nasional kawasan gunung Semeru melarang pendaki menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI di Puncak Gunung Semeru, denga alasan masalah keselamatan. Mereka sudah menyiapkan tempat lain yang aman bagi para pendaki.
Pendakian Gunung Semeru begitu digemari saat libur dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Kuota pendakian tanggal 15-18 Agustus 2018 pun sudah penuh. Para pendaki ini biasanya akan melangsungkan upacara pengibaran bendera tepat tanggal 17 Agustus 2018 nanti.
Namun, upacara bendera tidak boleh dilakukan di Puncak Mahameru, karena alasan keselamatan. Pendakian kini memang dibatasi sampai Kalimati saja. Walaupun begitu, rupanya masih saja ada pendaki yang melanggar, nekat naik sampai ke puncak.
Upacara bendera hanya boleh dilakukan di Ranu Kumbolo, Ranupani maupun Kalimati. Upacara di 3 titik tersebut memang diperbolehkan.
"Kalau upacara biasanya mereka di Ranukumbolo. Batas pendakian sampai Kalimati, kadang masih ada yang nekat di Mahameru, itu kita larang keras," ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru (BB TNBTS), John Kennedie seperti dikutip dari detik.com, Rabu, 11 Juli 2018.
Pihak BB TNBTS pun mengerahkan personel untuk berjaga-jaga agar tak ada pendaki yang melanggar aturan. "Kita dari teman kepolisian, komunitas, stand by semua. Tim taman nasional ada 50 orang semua kumpul," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax