# SANTUNAN KEMATIAN
-
Selasa, 07/05/2019 18:01 WIB WIB
BPJS Ketenagakerjaan Naikkan Santunan Kematian Menjadi Rp42 Juta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan meningkatkan manfaat santunan kematian kepada peserta dari semula Rp24 juta menjadi Rp42 juta.
1