Resmi Papua dan Mimika Diberi 10 Persen Divestasi Saham Freeport

| Jum'at, 12/01/2018 23:35 WIB
Resmi Papua dan Mimika Diberi 10 Persen Divestasi Saham Freeport Lokasi tambang PT Freepot Indonesia di Papua (foto: Setkab.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Pusat memberikan 10 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Papua dan Kabupaten Mimika. Pemberian saham divestasi tersebut setelah dilakukan kesepakatan dengan perusahaan asal Amerika Serikat pada 27 Agustus 2017.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, sekarang Pemerintah Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki hak atas saham Freeport sebesar 10 persen. Hal itu sebagai wujud semangat kebesamaan jajaran pemerintah pusat dan daerah.

“Dengan adanya perjanjian ini, maka Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, 12 Januari 2017.

Saham divestasi itu, lanjut Sri Mulyani seperti dilansir setkab.go.id, akan dilakukan mekanisme korporasi sehingga nantinya tidak membebani APBN ataupun APBD. Ini juga menjadi salah satu manfaat dari PT Inalum sebagai holding BUMN dalam hal pertambangan.

Namun, perempuan yang akrab disapa Ani itu meminta kepada PT Inalum agar terus bekerja untuk melaksanakan proses divestasi tersebut hingga keseluruhan paket perjanjian ini dapat diselesaikan dengan cara profesional penuh integritas dan menjaga prinsip-prinsip good corporate governance.

Tags : Freeport , saham , Divestasi

Berita Terkait