Menhub Gandeng KPPU dan YLKI Tentukan Tarif Ojek Online

| Rabu, 25/04/2018 16:48 WIB
Menhub Gandeng KPPU dan YLKI Tentukan Tarif Ojek Online Driver ojek online melakukan unjuk rasa didepan Istana negara, Selasa (27/3).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan operator Ojke Online. Dia menyebut, Pihaknya akan diwakilkan oleh asosiasi pengaduan masyarakat untuk mendapatkan keputusan soal tarif yang bisa diterima berbagai pihak.

"Nah kita minta KPPU, YLKI untuk bicara bersama aplikator. Kita harapkan dalam dua atau tiga minggu ini ada suatu angka tertentu sehingga mereka itu bisa mendapatkan angka yang lebih baik," kata Menhub seperti dikutip dari laman okezone.com, Rabu, 25 April 2018.

Sebelumnya ratusan pengemudi ojek online se-Indonesia menggelar unjuk rasa di depan kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi tersebut menuntut adanya kenaikan tarif ojek online yang selama ini dipatok terlalu murah oleh penyedia aplikasi dan menuntut payung hukum bagi transportasi roda dua.

Menhub mengungkapkan, jika memang nantinya hasil pembahasan menilai tarif ini terlalu rendah, maka akan dinaikkan sesuai dengan tuntutan driver. Namun, untuk saat ini masih dalam pembahasan sehingga belum ada keputusan soal tarif.

"Ojek online adalah keniscayaan bagian dari kita semua dan ini memberikan pekerjaan bagi banyak orang dan memberikan servis pada kita semua," tukasnya.

Tags : Kementerian Perhubungan RI , KPPU , YLKI , Ojek Online

Berita Terkait