Jazilul Fawaid: APBN Perubahan Tidak Wajib Dibahas

| Selasa, 03/07/2018 15:42 WIB
Jazilul Fawaid: APBN Perubahan Tidak Wajib Dibahas Ketua Fraksi PKB MPR RI, Jazilul Fawaid (dok PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebetulnya tidak wajib dibahas. Semuanya bergantung pemerintah sebagai pihak pengusul. Namun, bila ada pergeseran asumsi yang sudah ditetapkan dalam APBN, mestinya ada usulan perubahan yang diajukan pemerintah.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid. Menurut Jazil, sampai saat ini pemerintah memang belum mengajukan APBN-P untuk tahun anggaran 2018. Tampaknya pemerintah ingin menyelesaikan dahulu laporan keuangan semester I 2018.

“Pemerintah belum menyampaikan perubahan APBN. Tapi dari berbagai masukan dan perkembangan yang ada, katakan asumsi pertumbuhan ekonomi, kurs dolar, dan harga ICP minyak sudah berubah drastis. Semestinya pemerintah menyampaikan usulan perubahan dalam konteks penyesuaian dengan keadaan yang berkembang. Tetapi sampai hari ini pemerintah belum, karena pemerintah kelihatannya ingin menyelesaikan dulu laporan semester pertama,” papar Jazil.

Memasuki bulan Juli ini mestinya pemerintah sudah mengevaluasi perkembangan ekonomi terkini dan target-target selama enam bulan terakhir kinerja ekonomi pemerintah. Kapan pun usulan perubahan anggaran bisa diusulkan pemerintah kepada DPR hingga akhir tahun.

Menurut Jazil, bila tak ada usul perubahan anggaran, bisa dinilai semua prediksi asumsi makro yang disusun DPR dan pemerintah sudah tepat.

“Sebenarnya APBN-P itu tidak wajib, APBN-P itu semacam koreksi penguatan terhadap kinerja pemerintah pada tahun berjalan,” ungkap Anggota F-PKB DPR ini.

Namun demikian, Jazil menyebut evaluasi tersebut bisa dilihat dari pekerjaan selama enam bulan. Termasuk melihat asumsi pertumbuhan dan asumsi kurs dolar dalam satu semester.

“Saya kasih contoh saja selama tiga bulan terakhir ini, kurs dolar jauh melewati asumsi yang ada. Asumsi yang dibuat oleh pemerintah itu Rp13.400. Sekarang sudah Rp14.300. Itu akan berubah pada sisi belanja dan pendapatan,” kata Ketua FPKB MPR RI ini.

Tags : Jazilul Fawaid , PKB , APBN

Berita Terkait