Tiga Negara Produsen Karet Sepakat Batasi Ekspor Hingga 240 Ribu Ton

| Rabu, 06/03/2019 20:52 WIB
Tiga Negara Produsen Karet Sepakat Batasi Ekspor Hingga 240 Ribu Ton Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Tiga negara produsen karet di ASEAN diantaranya Thailand, Indonesia dan Malaysia yang tergabung dalam Forum International Tripartite Rubber Council (ITRC) sepakat membatasi ekspor karet sebanyak 240 ribu ton. Kesepakatan tersebut dilakukan guna mendorong harga karet yang saat ini sedang jatuh.

keputusan tiga negara tersebut sebelumnya telah dbahas dalam forum yang digelar di Thailand pada 22 Februari 2019 lalu. Ada tiga keputusan yang disepakati, yakni mengatur batasan ekspor melalui mekanisme Agreed Export Tonnage Scheme (AETS), memaksimalkan penggunaan karet dalam negeri dan peremajaan karet alam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa kesepakatan tersebut akan berlaku mulai 1 April 2019. Namun, menurutnya, tanggal tersebut akan dibicarakan kembali karena Thailand akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu).

"Hasil ITRC itu adalah sudah disepakati bahwa AETS-nya 240 ribu ton. Berlaku mulai 1 April efektif. tetapi Thailand minta berlakunya setelah kabinet terbaru karena mau pemilu 24 Maret," kata Darmin seperti dikutip dari detik.com, Rabu, 6 Maret 2019.

Dia menjelaskan bahwa dari total pembatasan sebanyak 240 ribu ton, Indonesia akan mengambil porsi mencapai 100 ribu ton. Selanjutnya, dari pembatasan tersebut pemerintah akan menggenjot pemakaian karet dalam negeri seperti membangun jalan.

"Jadi pembagiannya setelah ini dari 240 ribu, mungkin Indonesia kira-kira hampir 100 ribu. Dari kebijakan itu di belakangnya yang ingin kita kembangkan bentuk stok dalam negeri sekaligus persiapan penggunaan karet untuk bangun jalan, sehingga itu mungkin lebih efektif dorong perbaikan harga," terangnya. 

Tags : Produsen Karet , Ekspor , ITRC , AETS

Berita Terkait