Mendes Eko Ingin Karet di Bengkulu Utara dikelola Oleh BUMDes

| Senin, 18/03/2019 22:05 WIB
Mendes Eko Ingin Karet di Bengkulu Utara dikelola Oleh BUMDes Eko Putro Sandjojo (Menteri Desa PDTT). (Dok Kemendesa)

BENGKULU UTARA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa hasil pertanian karet di Bengkulu Utara akan digunakan oleh Kementerian PUPR untuk dijadikan bahan aspal. Sementara terkait distribusinya, ia ingin hasil pertanian tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Masalah karet nanti akan dibantu oleh Kementerian PUPR, di-collect atau dikumpulkan oleh BUMDes-BUMDes. Karet ini akan digunakan untuk bahan pembuatan aspal," kata Eko di Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu, 16 Maret 2019.

Di sisi lain, jelasnya, pemerintah juga akan membantu konektifitas infrastruktur di Bengkulu Utara, terutama konektifitas antar kecamatan. Sebab, infrastruktur jalan yang dibangun oleh dana desa tidak akan berjalan maksimal jika tidak didukung oleh konektifitas antar kecamatan.

"Di Bengkulu Utara masih kurang infrastrukturnya. Banyak daerah yang jalannya belum baik, jembatannya belum baik, Kementerian PUPR akan membantu terkait masalah konektifitas ini," terangnya.

Sementara itu, terkait konektifitas infrastruktur, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, prioritas pemerintah untuk Bengkulu Utara adalah memenuhi konektifitas, terutama untuk konektifitas wilayah perkebunan. Karena sebagaimana diketahui, sebagian masyarakat di Bengkulu Utara hidup di sektor perkebunan.

"Sebagaimana yang dikatakan Pak Menteri Desa, sebaik apapun dana desa kalau konektifitas keluar tidak dipenuhi, hasilnya tidak akan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Kita akan cawe-cawe untuk konektifitas wilayah perkebunan," ujar Basuki.

Diinformasikan, pada kunjungan kerja tersebut, Menteri Eko menyerahkan sertifikat hak milik Transmigran sebanyak 400 bidang tanah dan sertifikat hak milik masyarakat sebanyak 538 bidang di Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain itu, ia juga menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kawasan transmigrasi, bantuan pengembangan sosial budaya daerah transmigrasi, dan bantuan pengembangan usaha transmigrasi dan bantuan dana alokasi khusus afirmasi berupa peningkatan jalan non status di Kabupaten Bengkulu Utara.

Tags : Menteri Desa PDTT , Karet , Bengkulu Utara , Aspal

Berita Terkait