Kiai Ma`ruf Beberkan Tantangan Kembangkan Keuangan Syariah

| Kamis, 04/07/2019 07:01 WIB
Kiai Ma`ruf Beberkan Tantangan Kembangkan Keuangan Syariah KH Maruf Amin (Ketua Umum MUI). (Foto: Hafidz Mubarak)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin membeberkan tantangan dalam mengembangkan keuangan syariah. Hal itu tidak terlepas dari fatwa yang menjadi landasan hukum dalam menjalani konsep keuangan syariah.

Kiai Ma`ruf menjelaskan, dalam menerbitkan fatwa, salah satunya berkaitan dengan keuangan syariah butuh proses yang tidak mudah. Sebab, hal itu harus ada dasar yang jelas seperti Alquran dan Hadis serta pendapat ulama.

"Membuat fatwa itu tidak mudah karena harus ada dasarnya, ada ayatnya, ada Qur`an-nya, harus ada pendapat para ulamanya," kata Kiai Ma`ruf dalam acara Halal Bihalal Dewan Syariah Nasional MUI dengan Mitra Strategis di bidang keuangan, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2019.

Kiai Ma`ruf melanjutkan, satu hal lagi yang menjadi tantangan adalah ketika pedoman dalam membuat fatwa belum pernah ada maka harus dilakukan ijtihad, yaitu usaha mencari ilmu untuk memutuskan perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis.

"Apabila belum ada maka harus ada semacam ijtihad. Kalau dulu itu belum ada landasannya, belum ada pedoman yang pernah ada maka kita buat pendapat yang baru, berarti harus lakukan ijtihad," jelasnya seperti dilansir dari detik.com, Kamis, 4 Juli 2019.

Fatwa ini dibutuhkan mulai untuk industri keuangan hingga produk keuangan lainnya yang jadi landasan para pemangku kepentingan di bidang keuangan, termasuk oleh OJK yang menyangkut asuransi, pasar modal maupun perbankan, serta oleh BI tentang berbagai produk syariahnya.

"Dan juga Kementerian Keuangan terutama menyangkut sukuk. Jadi sukuk ditetapkan berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional," paparnya.

Ma`ruf memaparkan, Indonesia hingga saat ini sudah menerbitkan 129 fatwa mengenai keuangan syariah.

"Dewan Syariah Nasional oleh UU diberi kewenangan untuk menyusun fatwa-fatwa yang jadi landasan keuangan syariah dan bisnis syariah. Sekarang sudah terbitkan 129 fatwa menyangkut perbankan, asuransi, pasar modal dan bisnis syariah," tutur Kiai Ma`ruf.

Tags : Maruf Amin , Dewan Syariah Nasional , Keuangan Syariah