Legislator ini Sebut Anggaran Kemendes PDTT Sangat Minim

| Selasa, 10/09/2019 15:20 WIB
Legislator ini Sebut Anggaran Kemendes PDTT Sangat Minim Novita Wijayanti (Anggota Komisi V DPR RI). (Dok DPR RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai pagu anggaran tahun 2020 yang dialokasikan untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) masih sangat minim. Padahal, menurutnya, kementerian tersebut merupakan salah satu ujung tombak dalam pembangunan desa.

“Sangat kita sesalkan anggaran Kemendes PDTT sangat minim, kurang lebih hanya setengahnya yang terealisasi, kata Novita seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, 10 September 2019.

Pagu anggaran Kemendes PDTT tahun 2020 diketahui mendapatkan alokasi sebesar Rp3,49 triliun, atau kekurangan Rp3,9 triliun dari pagu kebutuhan. Karena itu, Novita menekankan bahwa 70 persen wilayah Indonesia adalah desa, sehingga semangat pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran harus didukung dengan realisasi anggaran yang mencukupi.

“Karena itu kami berharap, Kementerian Desa dapat memberikan manfaat lebih bagi desa, agar ekonomi di desa dapat berputar dan bisa meningkatkan taraf kehidupan mereka," paparnya.

Baca Juga: Kemendes PDTT Resmikan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan

Politisi F-Gerindra ini mengungkapkan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) merupakan salah satu program pembangunan daerah yang sangat dibutuhkan masyarakat guna meningkatkan perekonomian desa. Terkait hal itu, Novita mengimbau Kementerian tersebut untuk melakukan penyederhanaan proses administrasi dan mekanisme penyaluran bantuan BUMdes dengan mengutamakan peran pemerintahan desa.

“Pengawasan BUMdes juga harus benar-benar efektif. Bisa dipantau desa mana yang sudah memiliki sistem yang baik dan yang belum dievaluasi,” tambahnya.

Sementara itu terkait rekrutmen pendamping desa, ia berpesan agar proses rekrutmen bersifat transparan. Menurutnya, pendamping desa seharusnya putera daerah yang memang memiliki kapasitas serta memahami dengan baik desa tersebut.

“Rekrutmen pendamping desa ini masih PR bersama. Harapan saya pendamping desa itu adalah orang yang betul-betul memahami dan menguasai wilayah tersebut, bukan cabutan dari yang lain. Jangan sampai pendamping desa, justru tidak paham dengan potensi desa tersebut. Hal ini juga untuk meminimalisir konflik, karena tidak akan ada iri-irian dengan perangkat desa lainnya," pungkas legislator dapil Jawa Tengah VIII itu.

Tags : DPR RI , Kemendes PDTT , Anggaran , BUMDes