Tiga Prinsip Dasar Sikapi Kenaikan BPJS Kesehatan

| Rabu, 09/10/2019 11:16 WIB
Tiga Prinsip Dasar Sikapi Kenaikan BPJS Kesehatan Wamenkeu Mardiasmo (foto: Firman/Kemenkeugoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengingatkan ada tiga prinsip dasar agar program BPJS Kesehatan dapat beroperasianal dan secara sehat dan berkesinambungan.

“Prinsip Jaminan Kesehatan Nasional yang Universal Health Coverage itu ada tiga yaitu (1) yang kaya membantu yang miskin, gotong royong; (2) yang sehat bantu yang sakit; (3) kerjasama dengan pemerintah daerah,” kata Wamenkeu Mardiasmo dilansir kemenkeugoid, Rabu 9 Oktober 2019.

Menurut Mardiasmo, prinsip tersebut selalu diarahkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di berbagai kesempatan, “Ini selalu diarahkan Bapak Presiden dan Bapak Wapres, karena namanya Jaminan Kesehatan Nasional adalah pusat dan daerah,” jelasnya. 

“(Maka) tidak hanya APBN tapi APBD juga. Karena banyak rakyat yang sakit itu di daerah,” tegasnya.

Untuk diketahui, masyarakat banyak memprotes rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah. Sementara pemerintah beralasan bahwa kenaikan BPJS dikarenakan untuk menyelesaikan defisit agar tidak bangkrut.

Tags : BPJS Kesehatan