Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR dan Plafon Pinjaman Dinaikkan

| Kamis, 14/11/2019 09:58 WIB
Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR dan Plafon Pinjaman Dinaikkan Pengusaha UMKM. (Foto: intitradacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6 persen per tahun, dari semula 7 persen untuk mempercepat perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di Jakarta, Selasa 12 November 2019.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto BERUJAR, selain menurunkan suku bunga KUR, pihaknya juga meningkatkan total plafon KUR Mikro dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020, dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024.

“Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujarnya.

Airlangga yang juga Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM ini menambahkan, plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp25juta menjadi Rp50 juta per debitur.

"Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Hal ini sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja," tukas dia.

Tags : Kemenkeu , Airlangga Hartanto , Ekonomi , UMKM