Pemerintah-DPR Bahas Pengesahan Ratifikasi Tiga Perjanjian Ekonomi

| Rabu, 20/11/2019 14:43 WIB
Pemerintah-DPR Bahas Pengesahan Ratifikasi Tiga Perjanjian Ekonomi Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI (foto: kemendag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Komisi VI DPR RI menggelar Rapat  Kerja  (Raker) dalam rangka membahas pengesahan ratifikasi tiga perjanjian ekonomi dengan negara mitra di Ruang Komisi VI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 18 November 2019 lalu.

Tiga perjanjian ekonomi itu ialah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA), Indonesia European Free Trade Association (I-EFTA) CEPA, dan Persetujuan ASEAN mengenai Perdagangan melalui Sistem Elektronik (ASEAN Agreement on E- Commerce/EEA).

"Penyelesaian perundingan perdagangan internasional kini menjadi perhatian khusus pemerintah, dalam meningkatkan daya saing Indonesia terutama menghadapi situasi perekonomian dunia yang tidak menentu saat ini," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rilisnya, Rabu 20 November 2019.

Menurut politisi PKB itu, hal  ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar perjanjian perdagangan dengan negara-negara potensial yang menjadi tujuan ekspor Indonesia dapat segera diselesaikan.

 

Dalam kesempatan itu pula, Mendag menyampaikan bahwa dalam perundingan IA-CEPA, Pemerintah secara khusus menargetkan enam hal yaitu peningkatan akses pasar perdagangan barang, jasa, dan investasi serta pembentukan “economic powerhouse,” kerja sama ekonomi, dan pengembangan SDM," jelasnya.

Tags : Kementerian Perdagangan , Perjanjian Ekonomi

Berita Terkait