Bulog: 20 Ribu Ton Beras Terancam Dibuang

| Jum'at, 29/11/2019 18:20 WIB
Bulog: 20 Ribu Ton Beras Terancam Dibuang Beras Bulog. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Perum Bulog menyampaikan, ada 20 ribu ton beras cadangan yang terancam di disposal atau dibuang. Itu adalah beras yang telah disimpan lebih dari empat bulan atau berpotensi mengalami penurunan mutu.

"Kami punya disposal 20 ribu ton sudah disetujui oleh rakortas untuk di disposal," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi dalam diskusi yang diadakan Center for Indoensian Policy Studies di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, Jumat, 29 November 2019.

Baca Juga: Sebut Beras Bulog Jelek, Buwas Ancam Bongkar Kejahatan Penyaluran Raskin

Diterangkannya, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), disebutkan bahwa CBP harus di disposal atau dibuang apabila telah melampaui batas waktu simpanan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.

Namun, lanjutnya, pihaknya mengeluhkan karena aturan tersbeut tidak didukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, sampai sekarang kajian terkait anggarana ganti rugi atas beras turun mutu tidak kunjung selesai.

"Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan. Alhamdulillah Permentan-nya ada tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nggak ada. Jadi di PMK-nya nggak ada. Jadi nggak bisa diselesaikan," ujarnya.

Baca Juga: Bulog Siapkan 700.000 Ton Beras Baru untuk Bansos

Untuk itu, dia ingin ada sinkronisasi kebijakan antara Kementan dan Kemenkeu. Hal itu karena masalah yang dihadapi Bulog bisa menjadi temuan BPK.

"Permentan-nya ada, PMK-nya nggak ada. Jadi kami bingung. Itu cukup besar nilainya. Kalau ini disposal tidak ada yang bayar ya pasti jadi potensi temuan BPK. Ini saya kira sinkronisasi kebijakan mesti disegerakan," tuturnya. 

Tags : Perum Bulog , Cadangan Beras Pemerintah , Disposal

Berita Terkait