Kota Pariaman Daerah Pertama di Sumbar Terapkan Pembayaran e-Retribusi

| Jum'at, 06/12/2019 20:05 WIB
Kota Pariaman Daerah Pertama di Sumbar Terapkan Pembayaran e-Retribusi Kota Pariaman. (Foto: twitter @monovalen_)

PARIAMAN, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara non tunai guna meminimalisasi kebocoran pendapatan daerah. Daerah berjuluk `Kota Sala Lauak` itu merupakan yang pertama menerapkannya di Provinsi Sumatera Barat.

"Retribusi elektronik atau e-retribusi ini kami luncurkan pada 15 September yang lalu. Pariaman yang pertama menerapkannya di Sumbar," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro kecil Menengah Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Jumat, 6 Desember 2019.

Baca Juga: PUPR Bedah 1000 Rumah Tak Layak Huni di Kota Pariaman

Ia mengungkapkan, dengan menggunakan pembayaran retribusi pasar secara non tunai maka pencatatan pembayaran dari pedagang pasar di Pariaman tertata rapi dan jelas, sehingga dapat menekan kebocoran pendapatan.

Tak hanya itu, sistem ini juga dapat mempermudah pedagang untuk membayar sewa toko serta pembayaran harian karena dapat dibayar melalui aplikasi yang disediakan pihak Bank Nagari sebagai pihak yang bekerjasama dengan Pemko Pariaman.

Gusniyetti menyampaikan, meskipun awal peluncuran e-retribusi tersebut terdapat sejumlah kendala dan pembayarannya masih tunai ke petugas yang memiliki mesin `electronik data capture` atau EDC, namun secara bertahap pedagang sudah memanfaatkan aplikasi yang disediakan.

Baca Juga: Pariaman Bangun `WaterfrontCity`, Target Tuntas Desember 2019

Diterangkannya, besaran uang sewa kio yang dibayar oleh pedagang mulai dari Rp2 juta hingga Rp7 jutaan per tahun sesuai dengan ukuran kios yang disewa. Sementara, besaran retribusi per hari yaitu Rp2 ribu per pedagang.

"Jadi uangnya langsung masuk ke kas daerah dan kami yakin e-retribusi ini secara bertahap akan merata ke seluruh pedagang pasar di Pariaman," tuturnya. 

Tags : Kota Pariaman , E-Retribusi , Sumatera Barat

Berita Terkait