Menperin Ajak Investor Taiwan Kembangkan Produksi Kendaraan Listrik di Indonesia

| Senin, 23/12/2019 18:29 WIB
Menperin Ajak Investor Taiwan Kembangkan Produksi Kendaraan Listrik di Indonesia Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pada tahun 2030, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menargetkan Indonesia akan menjadi pusat pengembangan produksi kendaraan listrik di kawasan ASEAN. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendukung target tersebut adalah mengajak pelaku industri Taiwan untuk berinvestasi di sektor otomotif.

Agus menuturkan bahwa pengembangan produksi kendaraan listrik ini ditopang melalui potensi pasar di Indonesia yang sangat besar. Dirinya juga menilai prospek penjualan mobil di Indonesia masih sangat menjanjikan. Sebab, apabila bertambah satu unit saja dari 87 ke 88 unit, berarti penjualan akan naik sekitar 260 ribu unit.

“Dengan populasi penduduk kita 260 juta jiwa, maka room to grow bagi industri ini begitu besar,” ungkapnya saat menghadiri Luncheon Meeting dengan para CEO dari perusahaan-perusahaan di Taiwan, Jumat 20 Desember 2019.

Sejalan dengan ungkapan tersebut Agus mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia membuka pintu kepada para investor yang ingin masuk ke Indonesia untuk menumbuhkan industri manufaktur, termasuk sektor otomotif. Langkah ini guna memperkuat struktur industri di dalam negeri, mulai dari sektor hulu sampai hilir.

Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan guna mengimplementasikan industri 4.0.

Target peningkatan produksi kendaraan listrik ini juga telah didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Ber-motor Listrik Berbasis Baterai yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.

Untuk mendukung peraturan tersebut, pemerintah mengajak industri komponen dan pendukung otomotif untuk meningkatkan sumber daya manusia, manajemen industri, serta peningkatan penguasaan teknologi melalui aktivitas Research and Development (R&D) dan desain.

Agus mengatakan pemerintah telah menyiapkan PP Nomor 45 Tahun 2019 yang mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa “super deduction tax” bagi perusahaan yang melakukan kegiatan riset dan vokasi dengan mendapat pengurangan penghasilan bruto sampai 200%-300%.

Kebijakan ini menurutnya sangat luar biasa. Kepada para investor, Agus mengatakan bahwa ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan invetasi di Indonesia.

Tags : Kemenperin , Agus Gumiwang , Investor Taiwan

Berita Terkait