Kemenkeu Siapkan Dana Rp5 Triliun untuk Penanggulangan Bencana

| Selasa, 07/01/2020 20:31 WIB
Kemenkeu Siapkan Dana Rp5 Triliun untuk Penanggulangan Bencana Bencana longsor dan banjir di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: twitter @setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana siap pakai (On Call) untuk penanggulangan bencana alam sekitar Rp4-5 triliun. Anggaran tersebut menurut Kemenkeu bisa lebih besar jika memang dibutuhkan.

"Kita menyiapkan anggaran Rp4-5 triliun. Pengalaman kita kalau dibutuhkan lebih dari ini seperti di tahun 2017, pemerintah siap unutk melebihi dana itu," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam konferensi pers kinerja APBN di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.

Baca Juga: Kerja Sama PBNU dan Kemenkeu Tak Berlanjut, Helmy: Tidak Sesuai Harapan

Disampaikannya, pemerintah juga menyiapkan anggaran cadangan bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp500 miliar. Dana tersebut bisa dicairkan oleh BNPB jika terjadi bencana nantinya.

"Sehingga BNPB bisa follow up bencana tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Kemenkeu Terbitkan Laporan Pajak 2018 untuk Dukung Iklim Investasi

Tak hanya itu, lanjut Askolani, anggaran penanggulangan bencana juga ada di instansi lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Sosial (Kemensos). "Nanti BNPB akan berkoordinasi termasuk arahan Presiden (Jokowi) untuk menanam pepohonan supaya korban bencana longsor seperti sekarang ini bisa berkurang," ujarnya. 

Tags : Kementerian Keuangan , BNPB , Anggaran Penanggulangan Bencana

Berita Terkait