Kadin Dukung Industri Lakukan Vokasi

| Kamis, 30/01/2020 10:01 WIB
Kadin Dukung Industri Lakukan Vokasi Ilustrasi SDM di Indonesia (foto: dakta)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pemerintah memberlakukan Super Tax Deduction atau Pengurangan Pajak Super bagi industri yang bersedia terlibat dalam kegiatan vokasi. Dengan begitu, semakin berkualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Air.

"Saya ingin imbau, membantu pelaksanaan vokasi bukanlah membantu pemerintah. Melainkan kebutuhan kita sendiri (sebagai pelaku usaha), di Cina, India, Jepang bisa maju karena lakukan vokasi," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industri Kadin Anton J Supit di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.

Anton menilai jika SDM sudah siap pakai, pengusaha pun tidak masalah bila harus membayar upah minimum tinggi. Indonesia dalam hal ini harus memiliki kesadaran lakukan vokasi. Tanpa kesadaran ini, daya saing Indonesia bisa ketinggalan.

"Bangsa yang nggak punya kompetensi akan jadi benalu di global," ucap Anton

Ia mencontohkan, kekuatan ekonomi Jerman yang tidak tergoyahkan merupakan hasil pendidikan vokasi. Lebih lanjut, kata dia, salah satu kendalaiklim investasi di Indonesia yakni belum mumpuninya SDM di dalam negeri. Hal ini membuat para investor lebih memilih berinvestasi di Vietnam, Malaysia, serta Thailand.

"Kita harap Presiden Jokowi lakukan evaluasi vokasi. Sebab, penerapan pendidikan vokasi kita belum sempurna," kata Anton

Bagi dia, dalam pendidikan vokasi, praktik harus jauh lebih banyak dibandingkan teori. "Paling baik, praktik 70 persen, teori 30 persen," tuturnya.

Adapun yang dimaksud dengan Super Tax Deduction adalah pengurangan penghasilan bruto paling tinggi sebesar 200 persen bagi industri yang melakukan vokasi. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128/PMK.010/2019.

Tags : Kadin , Vokasi , SDM

Berita Terkait