Legislator PKB Dorong Tata Kelola Migas Lebih Memihak pada Rakyat

| Kamis, 30/01/2020 17:01 WIB
Legislator PKB Dorong Tata Kelola Migas Lebih Memihak pada Rakyat Marwan Jafar (Anggota Komisi VI DPR RI FPKB). (Foto: IG @marwan_jafar)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengapresiasi capaian kinerja pemerintah di sektor minyak dan gas bumi hingga akhir 2018 atau 2019 yang relatif baik. Salah satu faktor yang berpengaruh adalah tingkat harga minyak dunia di tahun-tahun itu yang juga tergolong stabil.

Selain itu, sejumlah indikator kinerja yang ditunjukkan kementerian terkait khususnya pada direktorat bersangkutan juga cukup terpenuhi capaiannya. Namun demikian, menurut Marwan, dalam konteks untuk mewujudkan tata kelola minyak dan gas bumi yang memihak pada rakyat serta berkontribusi terhadap penerimaan negara dan memperkuat perekonomian nasional, tetap harus dikritisi secara obyektif.

Baca Juga: Marwan Jafar Dukung Presiden Jokowi Jemput Investor Timur Tengah

Menurut legislator Fraksi PKB dari Jawa Tengah III ini, salah satu prinsip utama untuk mereformasi struktur kelembagaan tata kelola migas mencakup sisi legislasi dan regulasi yàng secara eksplisit mendefinisikan cakupan dan batasan kewenangan dari setiap kelembagaan, baik lembaga pemerintah maupun lembaga atau perusahaan minyak negara. Hal itu, sambungnya, karena sejumlah prinsip dasar tata kelola minyak dan gas memang sebagian besar menyangkut kewenangan dari Kementerian BUMN dan Pertamina.

"Ambil contoh seperti pemanfaatan migas sebagai kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang diamanatkan konstitusi UUD 1945, itu kan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan Pertamina. Karena itu, keduanya wajib mengusahakan sumber daya migas agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Termasuk di dalamnya bagaimana realisasi perpanjangan kontrak migas oleh pemerintah dan BUMN Pertamina. Misalnya, tidak mengganggu kesinambungan produksi nasional," ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip tata kelola migas juga mencakup pentingnya penyediaan dan penentuan harga BBM yang wajar secara bisnis dan terjangkau rakyat. Di sisi lain, faktor terkait kepastian hukum atas investasi dan operasional usaha di sektor migas juga mesti dijamin oleh pemerintah.

Menurut Marwan, hal tersebut supaya terjadi kepastian hukum dan mendorong iklim investasi yang sehat, maka kriminalisasi atas pengambilan kebijakan dan keputusan bisnis Migas harus dihilangkan. Dia mengungkapkan, saat ini produksi minyak Pertamina baru mencapai lebih kurang 25 persen dari produksi total nasional.

Baca Juga: Marwan Jafar Minta Pemerintah Segera Bentuk Satgas Awasi Distribusi Pupuk

Oleh karena itu, menurut Marwan, salah satu solusi buat menggenjot produksi perusahaan plat merah tersebut yakni kebijakan tata kelola migas ke depan perlu menempatkan perusahaan minyak nasional sebagai prioritas dalam pengusahaan sumber daya migas nasional. "Tapi dengan catatan, pemberian prioritas tersebut mesti tetap mengacu pada prinsip-prinsip kesehatan perusahaan seperti akuntabilitas, keterbukaan dan tetap teraudit secara benar," tandasnya. 

Tags : DPR RI , BUMN , Migas , Pertamina