Perputaran Uang di Bisnis Burung Capai Rp 1,7 Triliun, Menkop dan UKM Ajak Bentuk Koperasi

| Senin, 17/02/2020 11:13 WIB
Perputaran Uang di Bisnis Burung Capai Rp 1,7 Triliun, Menkop dan UKM Ajak Bentuk Koperasi Perputaran Uang di Bisnis Burung Capai Rp 1,7 Triliun, Menkop dan UKM Ajak Kicau Mania Bentuk Koperasi (Foto: Prokal.co)

BOGOR, RADARBANGSA,COM - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak para penggemar burung atau kicau mania untuk berkoperasi dan membuka peluang usaha.

Ajakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan ada perputaran uang sekitar Rp 1,7 triliun di perdagangan bisnis burung berkicau mulai dari budidaya, ternak, sangkar, pakan burung, sampai ke obat-obatan.

Teten mengatakan ia sangat mendukung pembentukan Koperasi Komunitas Kicau Indonesia yang akan mewadahi para penggemar burung kicau di tanah air.

“Saya mendukung pembentukan Koperasi Komunitas Kicau Indonesia agar bisa menjadi landasan pengembangan bisnis kicau mania di Indonesia,” kata Teten sebagaimana yang dikutip dalam siaran pers, Minggu 17 Februari 2020.

Teten menilai ide untuk membuat koperasi komunitas kicau Indonesia sangat tepat karena pelaku kicau mania ini kebanyakan berasal dari sektor informal.

Selain itu, kicau mania bukan sekadar hobi melainkan upaya untuk bisa melestarikan burung karena ketika burung itu punya nilai ekonomi maka ia yakin burung-burung tersebut tidak akan punah. 

“Karena akan diternakkan, dibreeding tinggal bicara dengan Kementerian LHK enggak boleh takut dengan para kicau mania ini. Ada beberapa jenis burung yang punya nilai ekonomi karena sering masuk di dalam kontes dan itu pasti tidak akan punah karena itu akan diternakkan, akan dibudidayakan,” katanya.

Mengutip data pada 2019 di Indonesia ada sekitar 1.794 jenis burung yang harus terus dijaga kelestariannya. Bahkan di negara lain, di India misalnya, para pecinta burung sudah berhasil menernakkan burung merak biru sehingga bisa diperjual belikan secara internasional.

“Di kita belum, ke depan mestinya Kementerian LHK bisa memberikan kepada koperasi hak untuk menernakkan binatang langka supaya tidak punah, paling tidak para hobiis tidak lagi berburu di hutan tapi hasil ternak,” katanya.

Tags : Kicau Mania , Menkop da UKM , 1 , 7 Triliun

Berita Terkait