Ini Strategi OJK Reformasi Industri Keuangan Non Bank

| Rabu, 19/02/2020 19:16 WIB
Ini Strategi OJK Reformasi Industri Keuangan Non Bank Pihak OJK Siapkan Strategi Reformasi Industri Keuangan Non Bank (Foto: Arah.co)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mempercepat proses reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) termasuk asuransi.

Upaya mereformasi ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan standar pengaturan serta kualitas pengawasan. Selain itu mengingat akhir-akhir ini beberapa industri asuransi mengalami situasi yang sulit upaya reformasi ini menjadi salah satu jalan untuk membangun kembali IKNB yang sehat dan kokoh, serta berkontribusi bagi perekonomian nasional dan global.

OJK mengungkapkan pihaknya telah merumuskan beberapa strategi untuk mereformasi IKNB. Reformasi ini meliputi reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusi dan reformasi infrastruktur. Beberapa kebijakan ini adalah:

  1. Prudential Regulation mengenai review dan rekomendasi terhadap penyesuaian Ketentuan Modal Minimum Berbasis Risiko (RBC), review dan rekomendasi Penyusunan Ketentuan Penilaian Kualitas Aset (Asset Quality and Provisioning) dan review dan rekomendasi ketentuan BMPK dan Penyediaan Dana Besar (Large Exposure and Related Party)
  2. Review dan Rekomendasi Penyesuaian Ketentuan Manajemen Risiko dan Penerapan GCG bagi industri
  3. Review dan rekomendasi penyesuaian ketentuan pengawasan berbasis risiko (risk based supervisory)
Reformasi institusi industri asuransi akan meliputi:
  4. Penyusunan Ketentuan tentang Tindakan Pengawasan dan Pencabutan Izin Usaha (Exit policy)
  5. Analisis Industri
  6. Review dan Rekomendasi Penyesuaian Ketentuan Perizinan dan Kelembagaan (Entry policy)
Reformasi infrastruktur meliputi:
  7. Penyusunan draft RUU Program Penjaminan Polis (PPP)
  8. Penyempurnaan Sistem Informasi Pengawasan dan Pelaporan dan,
  9. Penyusunan Pedoman dan Pelatihan

 

Tags : OJK , IKNB