Pemerintah Kucurkan Dana Rp 298 Miliyar untuk Genjot Sektor Pariwisata

| Rabu, 26/02/2020 18:17 WIB
Pemerintah Kucurkan Dana Rp 298 Miliyar untuk Genjot Sektor Pariwisata Imbas Corona, Sektor Pariwisata Sepi (Foto: Digination. ID)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Virus Corona telah memberikan dampak besar di sektor pariwisata RI. Pemerintah dalam hal ini telah berkoordinasi dan menganggarkan dana sebesar Rp 298,5 Miliar sebagai bentuk stimulus stimulus insentif kepada airlines, travel agent dan tourism representatives di luar negeri.

Usulan skema insentif untuk maskapai dan agen perjalanan yang diajukan tahun 2020 terbagi menurut wilayah asal dan masa tinggal minimal wisatawan asing (wisman) di Indonesia.

Wilayah Asia Tenggara dengan minimum masa tinggal selama 2 malam, akan mendapat insentif USD20 perorang. Wilayah Asia, masa tinggal minimum 2 malam, akan mendapat USD25 perorang. Australia dan Oceania dengan minimum masa tinggal 2 malam, akan mendapat USD50 perorang. Wilayah Eropa, dengan masa minimal tinggal 4 malam, akan mendapat USD50 perorang. Wilayah Timur Tengah dengan masa tinggal minimal 7 malam akan mendapat USD40 perorang. Wilayah Amerika dan Afrika dengan masa tinggal minimum 7 malam, akan mendapat USD50 perorang. 

Di bidang transportasi, pemerintah juga menganggarkan insentif sebesar Rp443,3 miliar bagi wisatawan domestik dengan cara menurunkan basis tarif tiket pesawat sebesar 30% dari harga riil dan 25% seat di 10 destinasi pariwisata seperti Batam, Denpasar, Yogkarta, Labuan Bajo, Lombok Praya, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Bintan. Insentif ini direncanakan akan berlaku selama 3 bulan dari Maret sampai Mei 2020 sebagai tambahan program diskon dari maskapai yang telah ada sebelumnya. 

Selain kebijakan insentif transportasi, PT Angkasa Pura juga memberikan pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) pada 10 destinasi tersebut dia atas, sebesar 20% dari tarif normal selama 3 bulan sebesar Rp99,8 miliar. Pertamina juga memberikan penurunan harga avtur pada 9 destinasi sebesar 10% dari tarif normal selama 3 bulan sebesar Rp265,6 miliar.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, diharapkan harga tiket riil semakin murah dan jumlah penumpang akan meningkat sebanyak 25%.

 

Tags : Pariwisata , Corona , Ekonomi