Bank Indonesia dan Bank of Korea Perpanjang Kerja Sama Swap Bilateral

| Senin, 09/03/2020 13:33 WIB
Bank Indonesia dan Bank of Korea Perpanjang Kerja Sama Swap Bilateral Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea resmi memperpanjang kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA). Total kerjasama ini adalah senilai KRW10.7 triliun atau Rp115 triliun.

Kerjasama ini terealisasi melalui penandatanganan yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, Juyeol Lee.

Terkait kerja sama dimaksud, Gubernur BI menyatakan, “Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama keuangan antara BI dan BOK, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global,” demikian sebagaimana yang tertera dalam keterangan resmi Bank Indonesia (BI), Kamis 5 Maret 2020.

Sementara itu, Departemen Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan kerja sama BCSA ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, tujuan kerja sama BCSA ini adalah untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

Lebih lanjut, Onny mengatakan bahwa secara khusus, kerja sama ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.

Adapun kerjasama ini mulai berlaku efektif tanggal 6 Maret 2020 sampai dengan 5 Maret 2023 dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Tags : BI , Bsnk of Korea , Kerjasama , BCSA