OJK: Sentimen Negatif Corona Bikin Pasar Modal Melemah

| Jum'at, 27/03/2020 14:50 WIB
OJK: Sentimen Negatif Corona Bikin Pasar Modal Melemah Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Arah.co)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Perekonomian Indonesia saat ini tengah mengikuti alur perekonomian global yang saat ini juga sama-sama mengalami masa sulit.

Wabah COVID-19 menyebabkan perekenomian dunia layu. Permintaan terhadap beberapa sektor menurun drastis dan menyebabkan jatuhnya harga salah satunya minyak mentah. Sementara itu permintaan bahan pokok semakin meningkat drastis karena kebutuhan masyarakat yang ingin tetap merasa aman dan terpenuhi di tengah aksi virus corona yang mengkhawatirkan.

Di sisi lain, perekonomian RI mau tidak mau juga harus menghadapi kenyataan untuk terus bertahan atau melemah. Rupiah di pekan ini telah sampai di angka Rp 16.100 Per Dolar AS. Meski menguat dari hari sebelumnya, rupiah tetap saja menyentuh level tertingginya. IHSG juga terperosok ke level 4.300, meski pada dua hari perdagangan kemarin dan hari ini menguat.

Beberapa analisa dari pengamat ekonomi juga menyatakan jika penguatan IHSG hari ini tidak bisa menentukan tanda penguatan yang terus stabil.

Saat ini virus corona merupakan ancaman besar bagi perekonomin global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan bahwa besarnya sentimen negatif terkait penyebaran virus Corona mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik, khususnya di pasar keuangan, baik pasar saham maupun SBN.

Sejak awal Maret 2020 sampai dengan 24 Maret 2020, investor nonresiden tercatat keluar dari pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp6,11 triliun dan Rp98,28 triliun (data DJPPR: 23 Maret 2020). Dengan kondisi tersebut, pasar saham melemah signifikan sebesar 27,79% mtd atau 37,49% ytd menjadi 3.937,6, diikuti dengan pelemahan di pasar SBN dengan yield yang rata-rata naik sebesar 118,8 bps mtd atau 95bps ytd.

Pelemahan ini disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus Corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia.

Sementara itu, Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,82% yoy.

Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,79% (NPL net: 1,00%) dan Rasio NPF sebesar 2,66%.

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah pada Februari 2020, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,35%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing- masing sebesar 212,30% dan 108,12%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.

Sementara itu OJK mencatat permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 22,42%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 670% dan 312%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Pihak OJK ke depan mengatakan akan berkomitmen untuk membantu Pemerintah mempertankan stabilitas sektor jasa keuangan melalui kebijakan yang dianggap tepat dan efektif.

Tags : OJK , Modal , Corona