Kemenkop Tegaskan Kabar Pemberian Dana Rp 200 M ke Perusahaan Kaesang Hoax

| Rabu, 22/04/2020 08:02 WIB
Kemenkop Tegaskan Kabar Pemberian Dana Rp 200 M ke Perusahaan Kaesang Hoax Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Foto: Liputan6)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) melalui keterangan resminya menegaskan pihaknya tidak pernah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada jajaran staf khusus presiden maupun perusahaan milik Kaesang, Putra Presiden Jokowi.

Sebelumnya beredar informasi dari akun twitter @geloranews bahwa pemerintah tengah mengadakan pelatihan pemegang kartu Pra Kerja di Istana dan beberapa pihak mendapatkan sejumlah dana khusus.

“Istana rame-rame bikin proyek pelatihan, Stafsus dapat nilai Rp 5,6 T, sebelum Desember 2019 dapat Rp 2,1 T. Total 7,7 T. Semua utk proyek pelatihan pemegang kartu Pra kerja. PT HEBAT milik Kaesang anak Jokowi melalui Kemenkop  dapat Rp 200 M utk pelatihan UKM,” tulis akun @geloranews.

Menanggapi postingan tersebut, Kemenkop mengeluarkan klarifikasi resmi dengan mengatakan kabar tersebut bersifar fitnah dan meyesatkan.

“Tidak benar bahwa Kementerian Koperasi dan UKM memberikan proyek bernilai 200 Miliyar rupiah kepada SIAPAPUN atau PERUSAHAAN MANAPUN di luar DAK. Seluruh kegiatan peningkatan kapasitas KUMKM melalui DAK non fisik, proses pengadaan barang/jasanya  dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota. Informasi tersebut bersifat fitnah dan menyesatkan,” demikian kutipan dari keterangan resmi Kemenkop dan UKM, Minggu, 19 April 2020.

Kemenkop dan UKM mengatakan justru alokasi DAK digunakan untuk Pengembangan Kapasitas SDM KUKM di 34 Dinas Provinsi dan 253 Dinas Koperasi dan UKM Kab/Kota, dengan menggunakan metode e-learning dan mengedepankan prosedur physical distancing.

Pihaknya juga mengatakan kunjungan HEBAT (PT. Harapan Bangsa Kita) milik Kaesang Pangarep (Putra Presiden RI) yang diwakili oleh Ansari Kadir selaku CMO, merupakan pertemuan untuk berbagi ide dan pengalaman dalam penyelenggaraan kompetisi untuk menjaring UMKM dan program lainnya dalam pengembangan UMKM, yang diinisiasi secara mandiri oleh HEBAT dengan mitra swasta, tanpa ikatan kerja formal apapun dengan Kemenkop dan UKM.

“Kementerian Koperasi dan UKM terbuka bagi siapa saja yang hadir untuk mengembangkan KUMKM, berdiskusi ataupun berbagi gagasan. Terlebih dalam masa pandemi seperti saat ini, dibutuhkan dukungan konstruktif dari semua pihak untuk membantu para pelaku KUMKM yang terdampak,” tambanya.

Tags : Kemenkop dan UKM , DAK , Kaesang

Berita Terkait