Kemenkop Dorong UMKM Transformasi ke Bisnis Online

| Jum'at, 01/05/2020 14:19 WIB
Kemenkop Dorong UMKM Transformasi ke Bisnis Online Salah Satu Pengusaha UMKM. (Foto: intitradacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong para pelaku UMKM agar secara serius melakukan transformasi berbisnis dari sistem konvensional ke online di tengah wabah pandemi Covid-19.  

"Saat ini terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat akibat adanya kebijakan stay at home, dari pola belanja konvensional  ke pola berbelanja secara online, hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pelaku UMKM dalam memasarkan produknya," kata Plt. Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Herustiati di sebuah webinar tema Brick To Click Tetap Eksis, Rabu 29 April 2020.

Agar dapat menyesuaikan transformasi proses bisnis dari konvesional menjadi digital bisnis, UMKM dapat memanfaatkan berbagai platform e-comercial di Indonesia seperti marketplace, web-business, social media, dan point of sale serta financial technologi (Fintech) untuk mengembangkan akses jaringan usaha dan memudahkan melakukan pelayanan usaha yang dijalankannya. 

"Walaupun pelaku UMKM berusaha ditempat usahanya (From Brick) dapat melakukan penjualan secara online (to Click) kepada masyarakat sehingga pelaku UMKM tetap bertahan berusaha pada saat pandemic covid-19 ini," kata Herustiati. 

Sementara itu, VP Brand & Marketing Moka Bayu Ramadhan menjelaskan performa UMKM sebagai kontributor terbesar dalam PDB Indonesia akan memberi dampak signifikan pada kondisi perekonomian Indonesia saat ini. 

“Upaya untuk menyokong UMKM di masa sulit ini perlu menggandeng seluruh pemangku kepentingan mulai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pendamping, komunitas, swasta, termasuk startup. Kami sangat mengapresiasi Kemenkop dan UKM yang turut berkolaborasi dengan Moka untuk membantu memberikan edukasi yang ditujukan bagi UMKM di Indonesia melalui webinar ini,” jelasnya.

Adapun webinar yang diselenggarakan tersebut ditujukan kepada para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19, agar mampu melakukan penyesuaian akses layanan jual secara online.

Tags : Menkop UKM , Online