Seluruh Pegawai LPS Potong Gaji dan THR Bantu Atasi Covid-19

| Sabtu, 16/05/2020 16:06 WIB
Seluruh Pegawai LPS Potong Gaji dan THR Bantu Atasi Covid-19 Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (Doc: Warta Ekonomi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan bahwa gaji seluruh jajaran Dewan Komisioner dan Pegawai LPS akan dipotong selama 6 (enam) bulan ke depan untuk digunakan sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Sekretaris Lembaga, Muhammad Yusron, menyampaikan durasi pemotongan gaji dimulai dari Bulan Mei hingga Oktober 2020. Pemotongan ini juga termasuk Pemotongan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Yusron menjelaskan bantuan ini merupakan bagian dari Program “LPS Peduli” yang akan disalurkan dalam bentuk alat perlindungan diri bagi petugas paramedis dan paket bantuan lainnya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Pimpinan dan Pegawai LPS sangat prihatin dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, yang menimbulkan dampak tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat namun juga terhadap perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, semua donasi yang kami kumpulkan diharapkan dapat membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19 dan membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis 14 Mei 2020.

Selama pandemi berlangsung, LPS telah menerapkan program Work from Home (WFH) sejak pertengahan Maret. Kendati demikian, kegiatan operasional LPS seperti pelayanan informasi dan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah bank yang dilikuidasi tetap berjalan normal.

Tags : LPS , Potong Gaji , Pandemi

Berita Terkait