Pemerintah Siapkan Rp34 Triliun untuk Subsidi Bunga UMKM

| Rabu, 20/05/2020 09:25 WIB
Pemerintah Siapkan Rp34 Triliun untuk Subsidi Bunga UMKM Mata Uang Indonesia (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp34,15 triliun untuk subsidi bunga UMKM selama 6 bulan ke depan dalam rangka menyelamatkan ekonomi akibat dampak wabah covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut subsidi ini akan disalurkan kepada 60,6 juta rekening UMKM yang meminjam pada perbankan maupun non perbankan seperti lembaga pembiayaan, PMN, Pegadaian, koperasi maupun Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Bagi UMKM yang meminjam di bawah Rp500 juta, mendapat penundaan angsuran plus subsidi bunga sebesar 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan berikutnya. Sedang bagi UMKM yang meminjam di bank Rp500 juta hingga Rp10 miliar, mereka juga mendapat penundaan angsuran serta subsidi bunga sebesar 3% di tiga bulan pertama dan 2% selama 3 bulan berikutnya.

Untuk UMKM yang meminjam dari Mekaar, Pegadaian, PIP dan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), mereka dapat diberikan penundaan cicilan pokok 6 bulan dan subsidi bunga diberikan penuh selama 6 bulan dan, bagi UMKM yang meminjam melalui koperasi, LPDB maupun UMKM di bawah Pemda, mereka juga mendapat relaksasi selama 6 bulan sebesar 6%.

"Jadi, dengan program ini yaitu pemberian subsidi bunga dan restrukturisasi pinjaman UMKM, maka UMKM akan mendapat manfaat dalam bentuk tidak membayar bunga, atau berkurang ppembayaran bunganya dengan anggaran mencapai Rp34,15 triliun. Total penundaan pokok yang tidak dibayarkan dalam 6 bulan ini adalah Rp285,09 triliun. Total outstanding kredit yang diberikan pada UMKM berdasarkan data OJK adalah Rp1.601,75 triliun," Pungkas Menkeu.

Tags : UMKM , Subsidi Bunga