Menkeu Jelaskan BUMN yang Masuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional

| Kamis, 21/05/2020 11:22 WIB
Menkeu Jelaskan BUMN yang Masuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga untuk menjaga kesinambungan BUMN karena ikut terdampak COVID-19. COVID-19 ikut mempengaruhi BUMN dari sisi supply chain, demand (transportasi), operasional (jalan tol), dan finansial terutama pembayaran BUMN terhadap pihak ketiga.

Kriteria BUMN yang akan didukung pemerintah adalah BUMN yang berpengaruh besar terhadap hajat hidup orang banyak. Kedua, memiliki peran sovereign yang dijalankan BUMN tersebut. Ketiga memiliki exposure terhadap sistem keuangan. Keempat, kepemilikan pemerintah masih sangat signifikan, dan kelima, total aset yang dimiliki cukup signifikan.

Adapun dukungan pemerintah terhadap BUMN berupa subsidi, kompensasi, Penyertaan Modal Negara, dan dana talangan 

"Program Pemulihan Ekonomi Nasional ini, kita memberikan subsidi, kompensasi, Penyertaan Modal Negara, dan dana talangan," jelas Menkeu.

Beberapa BUMN yang menerima dukungan pemerintah antara lain PLN, Hutama Karya, Bulog, Garuda Indonesia, PT. KAI, PTPN, Bahana (Perusahaan Induk Jamkrindo-Askrindo), PT PNM, Krakatau Steel, Perumnas, Pertamina, dan ITDC. Total dukungan pemerintah kepada BUMN sebesar Rp104,38 triliun untuk dana Above The Line (ATL) dan Rp44,92 triliun untuk dana Below The Line (BTL).

Menkeu menegaskan, untuk BUMN yang sedang mengalami masalah hukum, dana yang diberikan pemerintah tidak menutup persoalan yang sedang dihadapi BUMN tersebut. 

"Ini akan dilakukan dengan tata kelola, akuntabilitas, serta transparansi yang tinggi. Kita akan melibatkan BPK, BPKP, maupun KPK agar fungsi BUMN tetap berjalan tanpa terjadi penyalahgunaan dana tersebut," pungkasnya. M

Tags : Menkeu , BUMN , PEN