BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Lapkeu OJK

| Sabtu, 23/05/2020 14:40 WIB
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Lapkeu OJK Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso (Foto: Inews.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.

"OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK." kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

OJK juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini. Selain itu apresiasi juga dilayangkan atas tren percepatan jangka waktu penyelesaian penyusunan laporan keuangan OJK audited dari tahun ke tahun.

“Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel. Seperti perbaikan kebijakan di berbagai bidang dan beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan,” jelas Wimboh.

Lebih lanjut, Wimboh menyampaikan pihaknya akan terus berupaya melakukan perbaikan, diantaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance.

"Kami memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK untuk mewujudkan OJK yang lebih baik," pungkasnya.

Tags : OJK , BPK , Lapkeu