OJK: Sektor Jasa Keuangan Terpantau Stabil di Bulan Mei

| Jum'at, 29/05/2020 13:30 WIB
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terpantau Stabil di Bulan Mei Gedung OJK (Foto: Arah.co)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa meski dampak Covid-19 meluas, kondisi stabilitas sistem keuangan hingga saat ini masih terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus lanjutan dalam mencegah pelemahan ekonomi. Hal ini juga menimbulkan beberapa dampak positif pada pasar keuangan domestik.

“Hingga 26 Mei 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp32,6 triliun dengan 22 emiten baru. Di dalam pipeline telah terdapat 67 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp31,6 triliun,” demikian kutipan pernyataan dari laporan resmi OJK, Jumat 29 Mei 2020.

Sebelumnya, proyeksi IMF dan rilis data PDB triwulan I-2020 menyebutkan bahwa mayoritas negara akan mengalami kontraksi pada triwulan selanjutnya akibat kebijakan lockdown yang telah diterapkan. Kendati demikian, di tengah tingginya potensi resesi, terdapat sentimen positif dari pelonggaran kebijakan lockdown yang mendorong penguatan pasar saham dan obligasi global pada Mei 2020.

“Meredanya volatilitas di pasar keuangan global berdampak pula pada pasar keuangan domestik yang bergerak relatif stabil di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19 di Indonesia,” jelasnya.

Tags : OJK , Sektor Jasa Keuangan